• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

LSM ICON – RI Desak DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sidak, Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PMKS

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/06/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
LSM ICON – RI Desak DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sidak, Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PMKS
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Anggota DPRD Labuhanbatu dari Komisi IV diminta untuk melakukan sidak ke PMKS PTPN III Aek Nabara Selatan (PARAS) Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, hal itu dilontarkan Ketua DPD LSM ICON – RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus kepada awak media ini, Kamis (16/06/2022) di Rantauprapat.

Rahmat menyebutkan, dugaan perbuatan pencemaran lingkungan hidup hampir dominan dilakukan oleh perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit, namun lanjutnya, tindakan tegas berupa sanksi pidana terhadap manajemen perusahaan yang melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( PPLH) belum pernah terjadi.

Dari awal adanya berdiri semua PMKS sampai hari ini, institusi kepolisian Polres Labuhanbatu belum pernah menjadikan pimpinan perusahaan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan hidup,”ujar Rahmat.

Katanya lagi, sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Labuhanbatu ke PMKS PT Sinar Pendawa sebagai wujud control dari para wakil rakyat itu sangat diresponnya secara positif.

“Kita sangat merespon hal itu. Kita juga berharap ada tindakan tegas jika terbukti perusahaan itu melakukan pelanggaran Undang-undang Lingkungan Hidup,”sebutnya.

Adanya sidak anggota DPRD Labuhanbatu ke PMKS PT Sinar Pendawa yang dilansir oleh beberapa media online, Dedi meminta para wakil rakyat itu juga melakukan sidak ke PMKS PTPN III yang ada di Aek Nabara.

“Investigasi dan laporan dari masyarakat yang kami terima banyak warga yang mengeluh akan keberadaan PMKS PTPN III. Soal bau, asap hitam yang pekat dan dugaan Air Permukaan Udara (APU) dan Air Bawah Tanah (ABT) yang tercemari limbah, bebernya.

Selain itu, dinas terkait disinyalir tidak pernah melakukan uji ABT terhadap sumur – sumur masyarakat dan juga udara ambein. Kedua hal tersebut dampaknya langsung kepada kesehatan masyarakat.

Terkait dengan dokumen AMDAL, UKL-UPL dan SPPL yang dimiliki oleh PMKS PTPN III (Persero) Aek Nabara perlu diteliti oleh anggota DPRD”ungkapnya.

Rahmat berharap, saat melakukan sidak DPRD Labuhanbatu melibatkan stakeholder, wartawan dan LSM agar lebih transparan, hasil temuan jika perlu dilaporkan ke Asosiasi Rountaible On Sustainable PAlm Oil (RSPO), sebab, PMKS PTPN III ( Persero) sebagai salah satu anggota RSPO dan sudah memiliki sertifikat RSPO, pungkasnya.(B.Siregar )

 

Previous Post

Sidang Gugatan Terhadap Bank Sampoerna Cabang Rantauprapat Berlanjut, Debitur Tuding Kreditur Langgar Aturan OJK Dalam Lelang

Next Post

Diduga Lurah Pulo Padang Labuhanbatu Menyalahgunakan Kewenangan ?

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Diduga Lurah Pulo Padang Labuhanbatu Menyalahgunakan Kewenangan ?

Diduga Lurah Pulo Padang Labuhanbatu Menyalahgunakan Kewenangan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Salah Satu Contoh Ketahanan Pangan Yang Bermanfaat Kepada Warga

15/10/2025
Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

15/10/2025

Recent News

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Salah Satu Contoh Ketahanan Pangan Yang Bermanfaat Kepada Warga

15/10/2025
Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

15/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025