Muba | medialbhwartawan.com – Drs H. Apriyadi, M.Si sepertinya belum bisa tidur nyenyak meski hari ini, Senin, 30/05/2022 dia dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muba oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.
Berbagai elemen masyarakat Sumsel sebelumnya telah menyampaikan pernyataan sikap, menolak ditunjuknya Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba, karena yang bersangkutan terlibat penerimaan suap pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muba, Dodi Reza Alex beberapa bulan lalu.
Pada hari pelantikannya sebagai Pj Bupati Muba, puluhan orang anggota LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Perwakilan dari masyarakat Muba di halaman kantor KPK RI, menyampaikan aspirasi menuntut agar KPK segera menetapkan tersangka kepada mantan Sekda Muba, Drs. H. Apriyadi, MSi, karena terbukti menerima suap berupa fee proyek sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
“Fakta persidangan Tipikor di Palembang tanggal 23 Maret lalu, salah satu saksi menyatakan bahwa Apriyadi menerima fee sebesar lima puluh juta rupiah, dan itu diakui oleh Apriyadi, dengan menyebut uang itu sebagai rejeki, aneh uang suap kok dibilang rejeki,” ujar ketua LSM Gransi-Supriyadi.
“Kami berharap KPK tegas, tidak kompromi dan tidak tebang pilih. Jika KPK tidak segera menetapkan tersangka dan menahan Apriyadi, maka kami akan melakukan aksi lagi menuntut keadilan dengan mengerahkan massa yang lebih besar, sampai perkara ini tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat Muba M. Gonzales menambahkan bahwa, Apriyadi diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bansos provinsi Sumsel Tahun anggaran 2013.
“Apriyadi pada waktu itu sebagai Kadinsos Provinsi Sumsel, diduga kuat turut terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bansos yang merugikan negara sebesar 21 (dua puluh satu) milyar rupiah” tegasnya.
“Selain itu Apriyadi juga pernah memaki wartawan dengan kata-kata Kotor yang tidak pantas diucapkan oleh orang yang berpendidikan. Kalau sedang marah Apriyadi seringkali memaki dengan ucapan kotor dan keji. Bahkan pernah ada seorang wartawan dianiaya sampai luka, hanya karena mengkonfirmasi,” lanjutnya.
Amrullah seorang aktivis Muba, menambahkan bahwa sebagai pemimpin di daerahnya, seorang Kepala Daerah tidak hanya dituntut untuk menguasai managemen dan tata kelolah Pemerintahan, pengetahuan administrastif yang baik, serta pengalaman di pemerintahan, tetapi juga harus memiliki karakter, moral, dan perilaku yang baik.
“Jika seorang pemimpin tidak memiliki karakter, moral dan perilaku, serta tutur kata yang baik, maka tunggu saja keruntuhan, kehancurannya,” ungkapnya
Aksi unjuk rasa yang sempat tertunda dan terhalang karena mendapat gangguan, serta intimidasi dari kelompok massa tertentu itu, akhirnya dapat terlaksana meski tanpa ditanggapi langsung oleh pimpinan KPK.(Ags)