Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Kepala Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Hakim Dalimunthe, SE diduga Menyalahgunakan Kewenangan, Kamis (16/06/2022).
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media, dimana kejadian tersebut berawal ketika salah seorang Oknum Kepala Lingkungan berinisial M di kelurahan Pulo Padang, memberikan card Lebaran yang ber setempelkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara, Kelurahan Pulo Padang, kepada masyarakat dengan mengatakan titipan dari Lurah Pulo Padang dan berjanji sore akan dijemput,
“Ini titipan Pak lurah, itulah ucapnya, amplopnya, di amplopnya itu kayak card Lebaran, suruh ngasih itulah, uang lah” Ungkap Salah Seorang Masyarakat kepada awak media. (01/06/2022)
Menindak lanjuti hal tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada oknum kepling berinisial M tersebut, melalui telpon selulernya Pukul 11.53 Wib (16/06/2022), dengan mempertanyakan apakah benar adanya informasi memberikan card Lebaran kepada masyarakat, Ia membantah informasi tersebut. “Gak ada, informasi tersebut tidak benar” Bantah Kepling berinisial M.
Kepala Kelurahan Pulo Padang Hakim Dalimunthe SE, melalui pesan WhatsApp pribadinya pukul 12.00 Wib (16/06/2022), dengan mempertanyakan apakah benar atau tidak adanya card Lebaran yang ber setempelkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara,Kelurahan Pulo Padang, dibagikan kepada Masyarakat, ia menanggapi hal tersebut., “Oo, itukan hanya sekedar mengucapkan selamat hari raya idul Fitri, saya pun banyak dapat kemarin cart lebaran dari beberapa media, dan saya berterimakasih kepada media telah mengucapkan minal aidzin wal Faidzin dan saya juga mengucapkan minal aidzin wal Faidzin juga bg (bang-red), ada apa rupanya dengan (dengan-red) cart itu bg (bang-red)” Ujar Hakim kepada awak media.
Ketika ditanyakan kembali sesuai hasil investigasi di lapangan bahwasanya diduga terjadi penitipan Card Lebaran dari Lurah kepada masyarakat, dengan mengatakan nanti sore saya jemput. Jika hanya ucapan selamat hari raya idul fitri, maksud dari bahasa nanti sore saya jemput itu apa ya pak lurah. “Saya merasa tdk (tidak-red) pernah mengatakan kalimat seperti itu, suruh saja masyarakat yang mengatakan begitu menjumpai saya , apa pernah saya ucapkan begitu padanya”tegasnya.
Selanjutnya Wartawan konfirmasi lagi ke Lurah tersebut, Ijin pak lurah, diduga oknum Kepling yang melakukan penyerahan card Lebaran tersebut, “ Makanya saya bilang suruh saja yang ngomong sama abang itu menjumpai saya, biar jelas abang anda” Tutup lurah Hakim.
Terkait dengan Card Lebaran tersebut sangat disayangkan adanya stempel pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara Kelurahan Pulo Padang, dimana seharusnya stempel tersebut digunakan untuk kebutuhan administrasi surat pemerintahan desa tapi digunakan untuk hal lainnya.(R.Pulungan )