• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Presiden RI Bersama DPR RI Harus Amandemen UU BPK, Diduga Lembaga BPK di Huni Oleh Ouditor Nakal & Pemeras

media lbh wartawan by media lbh wartawan
31/03/2022
in Hukum & Korupsi, Nasional
0
Presiden RI Bersama DPR RI Harus Amandemen UU BPK, Diduga Lembaga BPK di Huni Oleh Ouditor Nakal & Pemeras
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi Kabupaten | medialbhwartawan.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengamankan dua orang oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas dugaan pemerasan terhadap Rumah Sakit dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan uang Rp350 Juta di apartemen dari pemeras dengan inisial AMR dan F.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus pemerasan tersebut berawal dari laporan salah satu korban pada Senin (28/3).

Menindaklanjuti laporan itu, pihak Kejari berkoordinasi dengan Kejati Jabar untuk proses pengungkapan.

“Senin kami mendapat informasi dari pihak yang diperas oleh oknum BPK yang saat itu disampaikan ke kasipisus, laporan Senin sore, kemudian Selasa pagi kemudian saya menyampaikan ke anggota untuk melakukan operasi intelijen tertutup, setelah kami mendapat data dan informasi akurat sesuai SOP,” kata Ricky di Kantor Kejati Jabar, Jl. L.L R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3).

“Kami mendapat bukti lengkap dari saksi 4 orang kami periksa,” imbuhnya.  Ricky mengungkapkan, AMR dan F melakukan pemerasan terhadap RSUD Bungin dan 17 Puskesmas.

“Pemerasan ini terkait dua unit kerja pertama dari UPTD Puskesmas Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 17 Puskesmas kemudian RSUD cabang Bungin, oknum awalanya meminta Rp500 juta, di RS tersebut terdapat 5 temuan permasalahan terkait laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, pada Rabu tanggal 30 Maret 2022, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan didukung oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat inisial AMR dan F di kantor BKAD Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kab. Bekasi. Selama melakukan audit di Kab. Bekasi, para auditor BPK tersebut menempati 4 unit kamar di apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi.

Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F. Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret.

Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut.

Bismar Ginting,SH.,MH Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Kontributor Dan Wartawan saat diminta keterangannya terkait ulah nakal auditor BPK Provinsi Jawa Barat sebagaimana saat ini 2 auditor BPK tersebut sudah diamankan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi dibantu Kejati Jawa Barat mengatakan, prilaku oknum Auditor BPK seperti itu sudah lama terjadi, mengapa demikian karena BPK terlalu besar kewenangannya menentukan apakah ada kerugian negara terhadap pengunaan uang negara yang dilakukan oleh pejabat instansi / lembaga negara mapun warga sipil sebagai rekanan dalam pengunaan uang negara  yang ada sehinga nasib para penguna uang negara tersebut ada ditangan auditor BPK, bila oknum auditor nya nakal maka pada umumnya mereka meminta imbalan uangatau melakukan pemerasan dengan menyalahgunakan jabatan atau wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.

Untuk itu DPR RI bersama Pemerintah sudah harus meninjau keberadaan BPK, sebab pola kerja BPK selama ini yang Kami amati diduga selalu menggiring hasil auditnya ke arah pemerasan terhadap pihak – pihak yang di audit, dan yang lebih penting agar dibuatkan aturan terhadap pengunaan uang negara juga harus ada audit yang dilakukan oleh auditor independen sebagai audit pembanding tegas Bismar.

Ditambahkan Bismar yang juga sebagai Advokat, pernah menangani perkara korupsi pengunaan uang negara yang dilakukan oleh ASN dimana APH (Aparat Penegak Hukum) hanya berpatokan kepada alat bukti yang ada yaitu hasil audit BPK terhadap pengunaan uang negara yang dilakukan oleh ASN tersebut, sementara apakah hasil audit tersebut sesuai dengan SOP atau standar audit yang ada  sebut saja Pernyataan Standar Auditing (PSA) PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit, untuki itu diharapkan ke Presiden RI dalam hal ini Ir.Joko Widodo agar mengajukan amandemen UU No.15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal ini agar terciptanya auditor BPK yang benar dan bertangung jawab secara konstitusi.

Sudirman, BA salah satu Ketua LSM di Bogor, mendesak Presiden RI agar lakukan amandemen UU tentang BPK sebab menurut kami bahwa dengan UU yang ada saat ini diduga BPK banyak dijabat oleh oknum – oknum BPK yang nakal yang kerjanya hanya memeras yang diaudit.

Sebut saja pengalaman Kami pernah mengadukan  pekjerjaan infrasutruktur jalan di Bogor dengan anggaran sekitar Rp.4 M dan baru dikerjakan 1 bulan nyata – nyata jalan tersebut sudah rusak dimana betonisasi yang dibuat sudah pecah – pecah serta ada yang sudah amblas tentu dugaan Kami pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Spek atau RAB yang ada, namun dalam perjalanan kasus tersebut saat kami kordinasi dengan penegak hukum kata penegak hukum bahwa berdarsarkan audit BPK tidak ada kerugian negara terhadap pekerjaan yang Kami adukan atau laporkan sehingga APH kesulitan mendapatkan alat bukti dan laporan atau pengaduan Kami menjadi sia – sia, dipihak lain saat Kami invesigasi bahwa ternyata ada beberapa kali pertemuan antara oknum BPK dengan pihak yang diaudit, hal ini ada apa ?, tegas Sudirman.

Ditambahkan Sudirman, praktek – praktek sebagaimana yang Kami sebutkan diatas sudah lama terejadi maka Presiden RI harus lakukan amandemen secara total UU BPK yang ada lalu kontek pemilihan auditor BPK yang ada juga wajib diawasi secara ketat, tegas Dirman.(Redaksi)

Previous Post

LBHK – Wartawan Terus Kembangkan Sayapnya, Cabang Kabupaten Karawang Lakukan Deklarasi, Siap Berikan Bantuan Hukum Cuma – cuma

Next Post

Cabang LBHK – Wartawan Solok, Desak Kapolres Solok Tuntaskan LP Dugaan Asusila Anak Dibawah Umur

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Cabang LBHK – Wartawan Solok, Desak Kapolres Solok Tuntaskan LP Dugaan Asusila Anak Dibawah Umur

Cabang LBHK - Wartawan Solok, Desak Kapolres Solok Tuntaskan LP Dugaan Asusila Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025