• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Bilah Hulu Ciduk Pelaku Penipuan Dengan Emas Palsu

media lbh wartawan by media lbh wartawan
02/06/2022
in Daerah
0
Polsek Bilah Hulu   Ciduk  Pelaku  Penipuan  Dengan  Emas  Palsu
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPDA.R.Sirait. SH telah mengamankan pelaku tindak pidana penipuan berdasarkan Laporan Polisi LP/ B / 143 / V / 2022 / SPKT / SEK B.HULU / RES- LBH / POLDASU yang dilaporkan oleh Korban Lis Mariani (38) warga Dusun Sumber Sari Jalan Patimura No 87 Aek Nabar Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Pelaku Zulhijah Alias Ijah (54) warga Jalan Kota Pinang , Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Dsn.Baru Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan, SH pada Kamis (2/6/2022) menyampaikan benar Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R.Sirait, SH mengamankan pelaku tindak pidanan penipuan dengan iming – iming mengambil harta Karun.

AKP R.P Panjaitan,SH juga menjelaskan kronologis kejadian kalau pada hari Kamis (29/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB pelaku Zulhijah Alias Ijah (54) datang kerumah korban untuk mengobati orang tua perempuan korban yang sedang dalam keadaan sakit dan mau mengambil harta Karun yang ada di dalam rumah korban lalu pelaku menyuruh korban untuk memakai telekung dan mengajak ke kamar kosong lalu pelaku menyuruh korban duduk dan membelakangi pelaku kemudian pelaku menaburi korban dengan bunga dan menepuk punggung korban dan menyuruh korban membalikkan badan serta langsung mengangkat kain putih yang berisi bunga dan benda yang menyerupai perhiasan emas.

Selanjutnya korban membuka telekung dan mengangkat tampa yang berisi kain putih ,bunga , kemudian pelaku dan korban serta orang tua korban duduk diruang tengah untuk membuka kain putih yang berisi benda berupa perhiasan emas yang berbentuk kalung , gelang , cincin, emas batangan, koin emas, uang logam, lalu pelaku meminta mahar berupa uang sebesar Rp. 6.333.000.- ( Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah ).

Sekira Pukul 17.00 Wib korban tersadar dan mencari pelaku kerumahnya namun tidak ditemukan, dan Korban pergi ke Polsek Bilah Hulu untuk membuat Laporan Polisi.

Mendapat informasi di duga pelaku sedang berada di Dsn.Baru Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah kabupaten Sergai kemudian Tim Bergerak dan melakukan penangkapan di sebuah rumah., Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut, jelas Kapolsek Bilah Hulu.

AKP R.P Panjaitan juga menambahkan, dari tindak pidanan ini personil Polsek Bilah Hulu mengamankan barang bukti 3 (tiga ) buah Gelang 4 ( empat) buah kalung, 8 ( delapan ) buah cincin, 5 ( lima ) buah mas batangan, 3 ( tiga ) buah koin logam, 5 ( lima ) buah uang logam, 1 ( satu ) buah senjata tajam jenis kujang, 1 ( satu ) buah kendi, dan semua barang bukti tersebut palsu yang terbuat dari besi Kuningan/ imitasi, tutup Kapolsek.(Rohman Pulungan)

Previous Post

Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Eliya Rosa Sirega,S.Pd Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Daring

Next Post

Polres Langsa Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Polres Langsa Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu

Polres Langsa Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025