• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Penundaan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Dan DPRD Muba Diduga Langgar Aturan, Uang Tidak Ada, Percuma Dibahas KUPA dan PPAS-P, RAPBD-P

media lbh wartawan by media lbh wartawan
05/09/2022
in Daerah
0
Penundaan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Dan DPRD Muba Diduga Langgar Aturan, Uang Tidak Ada, Percuma Dibahas KUPA dan PPAS-P, RAPBD-P
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muba | medialbhwartawan.com – Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-21 Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan  Bersama Antara Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Muba Terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD-P Kabupaten Muba, yang sudah diagendakan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 lalu, ditunda sampai pada waktu yang belum ditentukan, dengan alasan yang belum jelas atau tidak dijelaskan.

Penundaan ini tentunya dapat menimbulkan dampak negatif bagi terlaksananya kegiatan proyek-proyek dan pembangunan di kabupaten Muba, demikian kata seorang mantan ketua DPRD Muba, yang tidak bersedia disebutkan namanya, saat dibincangi media ini di salah satu rumah makan di Sekayu, 5/9/2022

“Tahun 2022 ini tidak sampai 120 hari lagi sudah habis, jadi proyek-proyek besar yang tenggat waktunya 120 hari atau lebih tidak mungkin selesai, andai dipaksakan jalan terus tidak akan dibayar. Sementara itu kita belum tau kapan penandatanganan persetujuan bersama tersebut akan dilakukan,” tegasnya.

“Kita ini kan hanya menang aksi atau gaya saja, sebenarnya uang kita kan tidak ada, jadi menurut saya sebaiknya tidak perlu diadakan pembahasan KUPA PPAS-P RPABD-P, uangnya dari mana ? Untuk bayar TPP saja tidak cukup !

Di kesempatan berbeda, seorang aktivis pemerhati masalah sosial dan pemerintahan di kabupaten Muba, Hermanto, SH, mengatakan bahwa Penundaan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemkab dan DPRD Muba, itu harus dilakukan pada saat Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Muba, bukan diluar sidang Paripurna.

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Muba Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tatib DPRD, Pasal 50 ayat 2,  menyatakan bahwa : Agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam Rapat Paripurna. Lah ini sidang Paripurna nya saja tidak dilaksanakan, coba?”

Sementara itu ketua DPRD Muba Sugondo ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp tentang hal ini tidak merespon, demikian juga Sekwan DPRD Muba, Muhammad Hatta, dan Kabag Persidangan DPRD Muba, Iin Parlina, sudah lebih sehari sejak permintaan klarifikasi dari media ini dibaca, sampai berita ini dinaikkan tidak merespon.

Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, mengapa ketua dan pejabat terkait di DPRD Muba, tidak memberikan tanggapan ketika ditanya wartawan? Padahal sebagai pimpinan dan pejabat legislatif tentu paham Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, dan juga tugas, peran, serta fungsi wartawan.

Terlebih lagi mungkinkah para anggota DPRD itu tidak memahami bunyi peraturan yang telah mereka buat sendiri ?.(Ags)

Previous Post

Selamat Atas Terpilihnya Ketua Organda Kota Langsa H.Tgk Anwar Yusuf, SH

Next Post

Rekanan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional di Langsa, Abaikan Lingkungan Kerja, Pekerjaan Tertutup, Ada Apa ?

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Rekanan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional di Langsa, Abaikan Lingkungan Kerja, Pekerjaan Tertutup, Ada Apa ?

Rekanan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional di Langsa, Abaikan Lingkungan Kerja, Pekerjaan Tertutup, Ada Apa ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025