• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ijin Pengelolaan Kayu Log Tidak Kunjung Keluar, Uang 500 Juta Lenyap, Korban Buat LP ke Polres Berau, Lalu Menunjuk LBHK – Wartawan Jadi PH

media lbh wartawan by media lbh wartawan
05/06/2022
in Daerah, LBHK Wartawan
0
Ijin Pengelolaan Kayu Log Tidak Kunjung Keluar, Uang 500 Juta Lenyap, Korban  Buat LP ke Polres Berau, Lalu Menunjuk LBHK – Wartawan Jadi PH
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Berau | medialbhwartawan.com – Aris Setya Farna,SE adalah korban penipuan yang dilakukan oleh Muhammad Kadir dan Kitab Surat, sampai saat ini kedua pelaku belum juga ditangkap, sementara laporan pengaduan ke Kapolres Berau dilakukan Minggu,  (20/04/2022) namun sampai saat ini belum ada juga progress laporannya.

Aris Setya Farna, SE mendatangi LBHK – Wartawan  atau Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan untuk pendampingan hukum yang alami oleh korban.

Aris memberikan kuasa kepada Paralegal Lembaga Bantuan Hukum Dan Konsultasi Kontrubutor dan Wartawan atau LBHK-Wartawan Cabang Berau dalam pendampingan laporan  Aris Setya Farna,SE yang saat ini di tangani Polres Berau.

Aris mengatakan awal mula pertemuan sekitar bulan Oktober  2021 pada saat itu Kitab bertemu dengan Aris dirumah Muhammad Kadir yang beralamat di jalan Raja Alam Kel. Rinding Kec.Teluk Bayur dengan maksud menawarkan pekerjaan  kepada kami yaitu CV. Saraba Berkah Mandiri yaitu untuk pengelolaan kayu log yang berlokasi  di Blok 8 site bingungan PT. Berau Coal.

Perusahaan kami tertarik, kemudian mencoba mengikuti apa kata Kitab Surat dan Muhammad Kadir, kemudian terjadilah pengecekan lokasi lahan bahwa benar lokasi yang ditujukan di blok 8 site binungan PT. Berau Coal berpotensi untuk kayu log nya.

Kemudian membuat surat perjanjian antara kedua belah pihak yaitu Kitab Surat dan Muhammad Kadir di depan Notaris Sony Tio, jelasnya.

Pada saat CV.Sarab Berkah Mandiri akan mengerjakan ternyata pihak dari Berau Coal menjelaskan bahwa diareal blok 8 site binungan belum pernah dikeluarkan ijin Rencana Kegiatan Tumbangan (RKT) atas kayu tersebut.

Saat ini Aris Setyawan Farna, SE telah melaporkan Kitab Surat dan Muhammad Kadir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini di Polres Berau, ungkapnya.

Atas tindakan nya CV. Saraba Berkah Mandiri mengalami kerugian yang sangat besar baik penyerahan uang 500 juta terhadab Muhammad Kadir dan Kitab yang saat ini uangnya lenyap, ungkapnya.

Besar dugaan bahwa uang yang telah diterima Surat Kitab dan Muhammad Kadir aja yang terlibat, namun ada oknum lain juga yang terlibat didalamnya, tegasnya.

Tim LBHK-Wartawan Cabang Berau Marihot Moses Silitonga berharap meminta agar Polres Berau segera menindaklanjuti laporan  dugaan penipuan yang dilakukan oleh  Surat Kitab dan Muhammad Kadir,tegasnya.

Dari hasil penjelasan, para Terlapor sudah bisa dijerat pasal Penipuan 378 KUHP yaitu “   “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya dapat dikenakan  pidana 4 tahun penjara,pungkasnya.

Harapan Aris,  Polres Berau segera menagkap  pelaku dugaan penipuan dan semua oknum yang terlibat didalamnya, saat ini pelakunya masih berkeliaran, belum ada sama sekali pemanggilan terhadap pelaku dugaan penipuan, ungkapnya.(Humas LBHK-Wartawan Cabang Berau).

 

Previous Post

Limpahan LP dari Polda Kaltim ke Polres Berau, Sepertinya Mandeg , Kinerja Kapolres Bagaimana ?

Next Post

DPD Parsindo OI Paling Dominan Dalam Tahapan Pemberkasan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
DPD Parsindo OI Paling Dominan Dalam Tahapan Pemberkasan

DPD Parsindo OI Paling Dominan Dalam Tahapan Pemberkasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025