• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bibiw Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka Beserta BB Puluhan Paket Shabu Siap Edar

media lbh wartawan by media lbh wartawan
26/04/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Bibiw Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka Beserta BB Puluhan Paket Shabu Siap Edar
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka | medialbhwartawan.com –  Telah ditangkap diduga pelaku tindak p GBidana Narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang diduga narkotika jenis Shabu, di salah satu kontrakan yang berada di Kel.Parit Padang Kec.Sungailiat Kab.Bangka, Selasa (26/04./2022).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang laki laki berinisial RT alias Bibiw (19) warga jalan mendanau Kel.Air Ruai Kec.Pemali Kab.Bangka Provinsi Bangka Belitung.

Penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di seputaran Gang Malabar Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab. Bangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Sdra RT alias BIBIW dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lainnya terhadap Sdra RT alias BIBIW yang  disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Pada saat penggeledahan tersebut ditemukan 20 (dua puluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Shabu, 10 (sepuluh) buah potongan sedotan plastik warna kuning, 8 (delapan) buah potongan sedotan plastik warna merah, 1 (satu) buah gunting warna hitam, 1 (satu) buah buku tulis, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 2 (dua) bal plastik strip bening kosong, 1 (satu) bal sedotan plastik, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek oppo warna gold, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam.

Lalu Satreskoba Polres Bangka melakukan pengembangan kembali ke rumah kontrakan Sdra RT alias BIBIW ditemukan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang di dalam kantong plastik tersebut terdapat 1 (satu) buah kaleng rokok gudang garam yang di dalam kaleng rokok tersebut terdapat 1 (satu) bungkus plastik strip ukuran besar yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) bungkus plastik strip ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Shabu.

Kemudian barang bukti dan Tersangka dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah :

  1. 22 (dua puluh dua) bungkus plastik bening berisikan keristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 15,05 gram
  2. 10 (sepuluh) buah potongan sedotan plastik warna kuning.
  3. 8 (delapan) buah potongan sedotan plastik warna merah.
  4. 1 (satu) buah gunting warna hitam.
  5. 1 (satu) buah buku tulis.
  6. 2 (dua) bal plastik strip bening kosong.
  7. 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.
  8. 1 (satu) bal sedotan plastik.
  9. 1 (satu) buah tas selempang warna hitam.
  10. 1 (satu) buah kaleng rokok gudang garam.
  11. 1 (satu) lembar tisu warna putih.
  12. 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.
  13. 1 (satu) unit handphone merek oppo warna gold
  14. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam.

Terhadap Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.(Zen Adebi).

Previous Post

Danrem 045/Gaya Bersama Pimpinan Forkopimda Provinsi Babel Tinjau Pelayanan Angkutan Mudik Lebaran

Next Post

Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya Kapolda Kep. Babel Bersama Forkopimda Cek Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya Kapolda Kep. Babel Bersama Forkopimda Cek Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok

Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya Kapolda Kep. Babel Bersama Forkopimda Cek Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Salah Satu Contoh Ketahanan Pangan Yang Bermanfaat Kepada Warga

15/10/2025
Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

15/10/2025

Recent News

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Salah Satu Contoh Ketahanan Pangan Yang Bermanfaat Kepada Warga

15/10/2025
Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

15/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025