• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

LBHK-W Solok Minta Bupati Epyardi Segera Copot Pj.Walinagari Kotogadang Guguak Yulianir

media lbh wartawan by media lbh wartawan
20/10/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
LBHK-W Solok Minta Bupati Epyardi Segera Copot Pj.Walinagari Kotogadang Guguak Yulianir
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Solok – medialbhwartawan.com – Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Cabang Solok Ayu Flowrendra Sabrina, S.Pd, tuding Pj.Walinagari Kotogadang Guguak Yulianir, S.Pgtk tidak becus menjabat sebagai Pj.Walinagari.

Menurut Waka LBHK-W Cbg Solok ketidak-becusan Pj.Walinagari tersebut  terkait dengan hasil koordinasinya pada tanggal 3 Oktober bersama LBHK-W Cabang Solok, dimana Walinagari berjanji akan mengundang seluruh masyarakat Jorong Bukik Gompong terkait Mediasi persoalan Mendirikan Bangunan Rumah tanpa izin diatas tanah ulayat Kaum Rusli, Dt.Basa, SH, Rabu (19/10/2022).

“Sejak rapat koordinasi digelar dengan Pj.Walinagari Yulianir, pengurus kami juga sudah 6 kali (tgl 6 oktober, tgl 7 oktober, tgl 10 oktober, tgl 12 oktober, tgl 13 oktober, dan terakhir tgl 19 oktober) menyambangi Pj.Walinagari Yulianir ke kantornya. Namun Pj.Walinagari Yulianir  tak mau bertemu dengan pengurus LBHK-W Cbg Solok. Bahkan chat dan panggilan telpon juga sudah kami kirimkan via WhatsApp, namun tidak pernah di respon oleh yng bersangkutan. Menurut informasi intelijen kami bahwa selama 1 minggu belakangan ini Pj.Walinagari Yulianir malah tak pernah berada di kantor, dimana Pj.Walinagari Yulianir tampak sibuk mengurus usaha pribadinya,” terang Waka LBHK-W Cabang Solok.

“Kami kecewa, sebab surat Pemberitahuan Gugatan juga sudah diterima oleh Pj.Walinagari Yulianir pada tanggal 29 Agustus 2022,” ungkap Waka LBHK-W Cabang Solok.

“Selain itu, surat Pemberitahuan Peringatan Mendirikan Bangunan Rumah Masyarakat Tanpa Izin juga sudah diterima oleh Pj.Walinagari Yulianir pada tanggal 8 Sept 2022,” tandasnya.

“Kemudian surat Permohonan Pemanggilan Masyarakat Mendirikan Bangunan Tanpa Izin juga sudah diterima Pj.Walinagari Yulianir pada tanggal 7 Oktober 2022,” sambungnya.

“Bahkan, tanda tangan Pj.Walinagari Yulianir dan stempel Pemerintahan Nagari Kotogadang Guguak juga sudah dibubuhkan oleh Pj.Walinagari Yulianir dalam Surat Pernyataan Kepala Jorong Bukik Gompong Dasril (Nomor 35/Per.Cbg.LBHK-W/IX/2022) yang membenarkan Kepemilikan 5 hektar tanah ulayat Kaum Rusli, Dt.Basa, SH, dimana pernyatan Kepala Jorong Dasril berlandaskan pada surat Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Cabang Perkebunan Kab.Solok dengan Pemilik Tanah Ulayat dalam rangka Kerjasama Pengamanan Kebun Cengkeh Bukit Gompong Nomor 500/248/PEREK-2000, yang ditanda oleh Ir.H.Netri Azhar dan Rusli, Dt.Basa, SH yang diketahui dan ditanda tangani oleh Bupati Solok Gamawan Fauzi, SH,” jelasnya.

Menurut Waka LBHK-W Cabang Solok Ayu Sabrina bahwa pelibatan Pj.Walinagari Yulianir dalam persoalan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kondusifitas Mediasi yang akan digelar bersama seluruh masyarakat Jorong Bukik Gompong.

Tak hanya itu Ayu Sabrina menambahkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan menyampaikan undangan kepada pihak terkait perihal penyelesaian persoalan ini secara mediasi.

“Jelas, kami sangat kecewa dengan sikap daripada Pj.Walinagari Yulianir, yang menurut kami beliau  sengaja mengabaikan persoalan hukum masyarakatnya,” ungkapnya.

“Kepada Bupati Solok Bapak H.Epyardi Asda, M.Mar kami meminta, agar segera mencopot Pj.Walinagari Yulianir dan tidak lagi memperpanjang masa jabatannya, dikarenakan yang brsangkutan sengaja acuh terhadap persoalan hukum masyarakat dan tidak becus mengelola Pemerintahan Nagari Kotogadang Guguak” pungkas Sabrina, S.Pd.(Tim)

Previous Post

Pemkab Labuhabatu Dukung Penuh Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI

Next Post

KPK ‘Intip’ Penyalahgunaan Pelanggaran Dana Desa

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
KPK ‘Intip’ Penyalahgunaan Pelanggaran Dana Desa

KPK ‘Intip’ Penyalahgunaan Pelanggaran Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025