• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Indonesia Bagian Barat

Gubernur Sumatera Selatan Serahkan SK Tentang PLH Bupati OKU, Bertempat di Griya Agung Palembang

media lbh wartawan by media lbh wartawan
10/03/2022
in Indonesia Bagian Barat, Politik
0
Gubernur Sumatera Selatan Serahkan SK Tentang PLH Bupati OKU, Bertempat di Griya Agung Palembang
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumasel, mediaLBHwartawan,com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menunjuk Pejabat Eselon II Pemprov Sumsel H. Teddy Meilwansyah, S.SSTP, M.M, M.Pd., sebagai PLH Bupati OKU. Dimana sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel, Kamis (10/3)

Penunjukan Teddy sebagai PLH Bupati OKU OKU ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor : 199/KPTS/I/2022 tentang Pelaksana Harian Bupati OKU yang diserahkan langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Griya Agung Palembang sekitar pukul 20.00 WIB.

Pada kesempatan ini Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan, bahwa jabatan Bupati atau Kepala Daerah tidak boleh kosong, Bupati yang baru saja habis masa jabatannya pada pukul 00.00 semalam harus segera diisi, jangan sampai jabatan tersebut kosong.

Untuk itu sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah dirinya langsung menunjuk dan mengerahkan surat keputusan Gubernur kepada PLH Bupati OKU.

Dikatakan Herman Deru, ditunjuknya Teddy Meilwansyah sebagai PLH Bupati OKU dinilainya Teddy paham akan tata kelola di daerah OKU terlebih lagi Teddy telah menjabat lama sebagai ASN di lingkungan Pemkab OKU.

Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada Edward Candra yang telah genap 1 tahun menjalankan tugas pengabdian sebagai PLH Bupati OKU juga mengapresiasi tugas yang telah dijalankan Edward Candra selama menjabat sebagai PLH Bupati OKU, dan berharap kepada Teddy Meilwansyah dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKU.

Turut hadir acara, Sekda Provinsi Sumsel, Pejabat eselon II Provinsi Sumsel, Ketua TP. PKK Provinsi Sumsel, OKU, Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, OPD Terkait, PLH. Ketua TP. PKK OKU, serta Undangan Lainnya.(Hadi)

 

Previous Post

Contoh Surat Kauasa, Somasi & Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Kronologis Kasusnya Sebagaimana Dibawah Ini

Next Post

Pengusaha Bisa Dipidana Jika Tidak Laksanakan Putusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial, Terkait Hak Buruh

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pengusaha Bisa Dipidana Jika Tidak Laksanakan Putusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial, Terkait Hak Buruh

Pengusaha Bisa Dipidana Jika Tidak Laksanakan Putusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial, Terkait Hak Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

Recent News

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025