• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Istri Menikah Lagi Dengan Pria Lain di Kutai Timur, Diduga Gunakan Akta Cerai Palsu, LBHK – Wartawan Dampingi Suami Lapor ke Polisi

media lbh wartawan by media lbh wartawan
06/06/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Istri Menikah Lagi Dengan Pria Lain di Kutai Timur, Diduga Gunakan Akta Cerai Palsu, LBHK – Wartawan Dampingi Suami Lapor ke Polisi
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutai Timur | medialbhwartawan.com – Seorang Pria (Rzk 25 thn) warga Desa Merapun Kec Klay Kab Berau melaporkan istrinya (Ipw 23 thn) ke Polsek Muara Wahau, Senin 6 Juni 2022., Laporan diterima oleh AIPDA RUDI HARTONO sebagai KA SPKT Regu C di Polsek Muara Wahau.

Kejadian ini berawal dari Rzk pada bulan April 2021 terjadi pertengkaran rumah tangga dan akhirnya sang istri  IPW meminta cerai pada suami. Saat itu setelah musyawarah keluarga dari kedua belah pihak menyepakati sang istri  yang akan melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Namun ternyata sang Istri (IPw) di bulan Januari 2022 menyatakan sudah cerai dengan RZk dan mengirimkan WA kepada orang tua RZk  berisi  poto Akta Cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Sidoarjo Jatim., lalu merasa janggal  lalu RKz mencari tau melalui LBHK Wartawan Kutim tentang kebenaran Akta cerai tersebut.

LBHK Wartawan setelah mendapat pengaduan dan Kuasa dari RZk ,melakukan investigasi penelusuran keberbagai pihak untuk mencari kebenaran tentang akta cerai tersebut.

Hasilnya setelah berkomunikasi dengan Pengadilan Agama Sidoarjo Jatim tempat Akta cerai dikeluarkan melalui telepon dan WhatsApp ternyata mendapat jawaban bahwa Akta cerai No.4433/Pdt.G/2020/PA.Msy  antara IPw dan tergugat RZy ternyata bukan produk PA Sidoarjo alias tidak terdaftar atau diduga Palsu. Bahkan ditambahkan oleh Staff PA Sidoarjo Jatim No Akta Cerai (4433/P.dt.G/2020/PA.Msy) bukan tercatat atas  nama tergugat RZy.

Berdasarkan informasi yang bisa dipertanggung jawabkan ini ,maka LBHK Wartawan Kutim melalui surat Somasi memanggil IPw untuk meminta Klarifikasi, namun ditolak oleh sang suami barunya.

Untuk mencarikan solusi terbaik antara kedua belah pihak LBHK Wartawan lalu melakukan Kordinasi kepada Kepala Desa Wahau dimana IPw berdomisili, akhirnya juga tidak mendapatkan hasil karena pihak IPw tidak mau datang ke Kantor Desa untuk bermusyawarah dan memberi klarifikasi.

“Mujur tak dapat diraih Malang tak dapat ditolak “Maka setelah terus mendapat penolakan LBHK Wartawan membuat Surat Laporan Polisi ke Polsek Muara wahau no 23/VI/2022/Kaltim/Reskutim/sek Muara Wahau tanggal 6  juni 2022.

“Dengan adanya pengaduan ini diharapkan kepada pihak Kepolisian Sektor Muara Wahau yang menangani pengaduan ini agar dapat melaksanakan penyelidikan untuk mendapatkan kebenaran, agar persolan ini dapat menjadi terang benderang ” Ucap Herus S Ginting selaku Ketua LBHK Wartawan Kutim.(Hs.G)

Previous Post

Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.d.,MM Menghadiri Acara Pelantikan PPTSB Periode 2022 – 2026

Next Post

Aksi Damai Di Pengadilan Tipikor Palembang, IMMUBA Tuntut KPK Tuntaskan Kasus OTT, Minta Tetapkan Apriyadi Sebagai TSK

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Aksi Damai Di Pengadilan Tipikor Palembang, IMMUBA Tuntut KPK Tuntaskan Kasus OTT, Minta Tetapkan Apriyadi Sebagai TSK

Aksi Damai Di Pengadilan Tipikor Palembang, IMMUBA Tuntut KPK Tuntaskan Kasus OTT, Minta Tetapkan Apriyadi Sebagai TSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025