Aceh Singkil,medialbhwartawan.com – Memasuki triwulan pertama tahun ini, dari 116 Kampung/Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, kabar nya hingga kini, belum ada satu pun Kampung/Desa yang di laporkan sudah menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2022, baik sumber Dana Desa (SDD), maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Bagi Hasil Pajak dan Restrukturisasi (BHP).
Lamban nya kucuran DD tersebut di sebabkan karena indikasi di nilai kelalaian atau kelambanan Perangkat Pemerintahan Kampung/Desa melengkapi syarat – syarat pengajukan permohonan pencairan anggaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK). Juga, masih ditemukan pengguna anggaran di Kampung/Desa (Kepala Kampung dan Kaur Keuangan) belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Aceh, Azwir SH, membenarkan, sejauh ini, belum ada terdapat satu Kampung/Desa di Aceh Singkil yang sudah mendapatkan kucuran Alokasi Dana Kampung (ADK) sebut nya.
Bahkan, jika sejumlah syarat yang telah ditetapkan tidak bisa di penuhi oleh pejabat di Kampung/Desa. Seperti, Qanun APBKam. Kemudian laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Serta sejumlah syarat lainnya. Alokasi Dana Kampung (ADK) tersebut, terancam tidak dapat diproses. Meski batas waktu yang telah ditetapkan, paling lamban pada pertengahan April tahun ini.
“Kita targetkan Paling telat pertengahan April sudah penarikan. Jika, pihak Desa proaktif melengkapi seluruh dokumen persyaratan pengajuan.” Sebut Azwir, Jum’at (11/03/2022)
Azwir mengungkapkan, meski diprediksikan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun ini mengalami penurunan, karena disebabkan Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh juga mengalami penurunan. Akan tetapi, ia berharap pihak Kampung/Desa di minta untuk proaktif menyampaikan permohonan pengajuan permohonan Alokasi Dana Kampung (ADK) tersebut.
Karena, selain digunakan untuk operasional Kampung/Desa. Juga, pada Alokasi Dana Kampung (ADK) tersebut, di dalamnya termasuk difokuskan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Dengan Tujuan, mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di Kampung/Desa, “Terutama yang paling penting dikejar adalah penyaluran BLT Desa.” Tambahnya.
Lebih lanjut Azwir mengakui, lambanya permohonan pengajuan Alokasi Dana Kampung (ADK) di Aceh Singkil, karena, lalainya Pemerintahan Kampung menyampaikan Laporan realisasi anggaran tahun 2021 lalu,”itu penting disegerakan” ungkap nya.
Dilain tempat Samion Ginting,SH yang juga saat ini lagi mengambil program Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara ketika dimintai komentarnya terkait lambannya pihak desa atau kampung di Kabupaten Aceh Singkil buat laporan pengunaan uang negara yang dianggarakan pemerintah, diduga Pejabat Desa dan atau Kampung yang ada kurang Sumber Daya Manusia (SDM) nya, untuk itu harapan Kami agar Pejabat Desa / Kampung yang terlibat dalam pengelolaan atau pengunaan Dana Desa wajib harus meningkatkan SDM nya terlebih zaman sekarang ini sudah zaman online & medsos, tegas Samion.(Zaelani Bako).