• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Indonesia Bagian Barat

Terindikasi Lalai, Ratusan Desa Di Aceh Singkil Belum Terima DD

media lbh wartawan by media lbh wartawan
13/03/2022
in Indonesia Bagian Barat
0
Terindikasi Lalai, Ratusan Desa Di Aceh Singkil Belum Terima DD
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Singkil,medialbhwartawan.com – Memasuki triwulan pertama tahun ini, dari 116 Kampung/Desa yang  tersebar  di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, kabar nya hingga kini, belum ada satu pun Kampung/Desa yang di laporkan sudah menerima Anggaran Pendapatan dan  Belanja Kampung (APBKam) tahun 2022, baik sumber Dana Desa (SDD), maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Bagi Hasil Pajak dan Restrukturisasi (BHP).

Lamban nya kucuran DD tersebut di sebabkan karena indikasi di nilai kelalaian atau kelambanan Perangkat Pemerintahan Kampung/Desa melengkapi syarat – syarat pengajukan permohonan pencairan anggaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK). Juga, masih ditemukan pengguna anggaran di Kampung/Desa (Kepala Kampung dan Kaur Keuangan) belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Aceh, Azwir SH, membenarkan, sejauh ini, belum ada terdapat satu Kampung/Desa di Aceh Singkil yang sudah mendapatkan kucuran Alokasi Dana Kampung (ADK) sebut nya.

Bahkan, jika sejumlah syarat yang telah ditetapkan tidak bisa di penuhi oleh pejabat di Kampung/Desa. Seperti, Qanun APBKam. Kemudian laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Serta sejumlah syarat lainnya. Alokasi Dana Kampung (ADK) tersebut, terancam tidak dapat diproses. Meski batas waktu yang telah ditetapkan, paling lamban pada pertengahan April tahun ini.

“Kita targetkan Paling telat pertengahan April sudah penarikan. Jika, pihak Desa proaktif melengkapi seluruh dokumen persyaratan pengajuan.” Sebut Azwir, Jum’at (11/03/2022)

Azwir mengungkapkan, meski diprediksikan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun ini mengalami penurunan, karena disebabkan Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh juga mengalami penurunan. Akan tetapi, ia berharap pihak Kampung/Desa di minta untuk proaktif menyampaikan permohonan pengajuan permohonan Alokasi Dana Kampung (ADK) tersebut.

Karena, selain digunakan untuk operasional Kampung/Desa. Juga, pada Alokasi Dana Kampung (ADK) tersebut, di dalamnya termasuk difokuskan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Dengan Tujuan, mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di Kampung/Desa,  “Terutama yang paling penting dikejar adalah penyaluran BLT Desa.” Tambahnya.

Lebih lanjut Azwir mengakui, lambanya permohonan pengajuan Alokasi Dana Kampung (ADK) di Aceh Singkil, karena, lalainya Pemerintahan Kampung menyampaikan Laporan realisasi anggaran tahun 2021 lalu,”itu penting disegerakan” ungkap nya.

Dilain tempat Samion Ginting,SH yang juga saat ini lagi mengambil program Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara ketika dimintai komentarnya terkait lambannya pihak desa atau kampung di Kabupaten Aceh Singkil buat laporan pengunaan uang negara yang dianggarakan pemerintah, diduga Pejabat Desa dan atau Kampung yang ada kurang Sumber Daya Manusia (SDM) nya, untuk itu harapan Kami agar Pejabat Desa / Kampung yang terlibat dalam pengelolaan atau pengunaan Dana Desa wajib harus meningkatkan SDM nya terlebih zaman sekarang ini sudah zaman online & medsos, tegas Samion.(Zaelani Bako).

Tags: SH.Kadis DPMK Aceh Singkil
Previous Post

Buruh di PHK Bisa Lakukan Langkah Hukum Seperti Apa ?

Next Post

Ketua Umum LBHK – Wartawan & Pemred Media LBHWARTAWAN, Apresiasi Kinerja Nurrizal Kahfy di Provinsi Sumut & Aceh

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Ketua Umum LBHK – Wartawan & Pemred Media LBHWARTAWAN, Apresiasi Kinerja Nurrizal Kahfy di Provinsi Sumut & Aceh

Ketua Umum LBHK – Wartawan & Pemred Media LBHWARTAWAN, Apresiasi Kinerja Nurrizal Kahfy di Provinsi Sumut & Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025