• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satreskrim Polres Langsa Ringkus Pelaku Pencurian Alat Rumah Tangga

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/05/2024
in Uncategorized
0
Satreskrim Polres Langsa Ringkus Pelaku Pencurian Alat Rumah Tangga
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polres Langsa Ringkus Pelaku Pencurian Alat Rumah Tangga

 

Langsa – Media lbh wartawan

Unit Reskrim Polsek Langsa, Polres Langsa berhasil meringkus , KN (21), warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, karena diduga melakukan pencurian peralatan rumah tangga, pada Rabu, 15 Mei 2024, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Mahyatsyah tepatnya depan masjid gampong setempat.

Pelaku mencuri peralatan rumah tangga milik Erwita, warga Gampong Daulat, pada
Selasa, 30 April 2024, sekira pukul 23.30 WIB,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi, Kamis, 16 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan korban. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan dari keterangan korban serta keterangan saksi-saksi diduga pelaku adalah KN.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan serta mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diringkus.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti peralatan rumah tangga, seperti satu buah ambal, 50 buah tuperware, 20 lusin piring, 10 lusin piring, sembilan buah toples kueh kristal dan beberapa lainnya.

“Kepada petugas, KN mengakui perbuatannya. Kini barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja masing-masing. Pastikan untuk mengamankan semua barang berharga dan memasang pengaman tambahan jika perlu.

Iptu Mulyadi juga berharap kerja sama antara warga dan kepolisian.”Kami meminta warga untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar hal-hal yang mencurigakan. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengantisipasi dan mencegah tindakan kriminal di wilayah ini,” ujarnya.

Sambung Kapolsek, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan patroli dan pengawasan untuk meningkatkan keamanan.”Kami berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di Kecamatan Langsa kota. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” harapnya.

Kapolsek menegaskan, bahwa setiap tindak kriminal yang terjadi akan ditangani dengan serius demi menjaga keselamatan dan keamanan warga.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya keamanan bersama,” pungkasnya.(Burhan)

Previous Post

Ir.Said mahdum Majid Hadir Dalam Pelantikan DPD Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma

Next Post

Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa Menyerahkan Tanda Penerimaan Laporan keberadaan “Organisasi Persatuan Langsa (PERWAL)

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa Menyerahkan Tanda Penerimaan Laporan keberadaan “Organisasi Persatuan Langsa (PERWAL)

Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa Menyerahkan Tanda Penerimaan Laporan keberadaan "Organisasi Persatuan Langsa (PERWAL)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025

Recent News

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025