Satpol PP Bersama Tim Kepolisian Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir
Langsa: Media LBH wartawan
Satpol PP Bersama Tim Kepolisian Turun Tertibkan Lapak Dagangan Yang Memakan Badan Jalan ,Berlokasi diJalan Rel Kreta Api, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Senin(13/10/25).
Plt. Kasatpol PP Langsa,Reza Ardiansyah S.STP melalui Kabid Ops Koko Hendrawansyah yang didampingi Kasi Ops Dian Syaputra,SH turun ke lapangan untuk menertibkan lapak dagangan yang memakan badan jalan,Langkah ini diambil karena pedagang yang masih berjualan di atas garis yang sudah ditentukan, sehingga terlihat sempit disaat kendaraan roda dua parkir,Operasi Penertiban ini dilakukan dari pihak Satpol PP Langsa disebabkan sudah Tiga kali memberikan surat teguran,namun pihak pedagang tidak mengindahkan surat teguran tersebut.Sebut Kabid Ops Satpol PP Langsa.
Koko menjelaskan, bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan fungsi fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos) sesuai peruntukannya.Ucapnya
Pemerintah Kota Langsa Melalui Satpol PP mengingatkan masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, agar mentaati aturan yang telah ditetapkan dan berjualan di lokasi yang tidak mengganggu ketertiban umum.Tutupnya
Salah satu Pedagang yang bernama Rahmat saat dikonfirmasi oleh media ini memaparkan “Lapak kami berjualan panjangnya 6.5 M, sementara pihak Satpol PP menggaris batas dagangan kami sepanjang 6 meter ,ini tertulis dalam perjanjian sewa Aset PT.KAI diatas Materai sepuluh ribu rupiah.Ucap Salah satu perwakilan Pedagang
Lebih Lanjut Rahmat menjelaskan kepada media ini tentang keluhannya”Apa bila dimusim Hujan dagangan kami basah semua terkena imbas air hujan dan meminta kepada petugas Satpol PP untuk memahami keadaan kami berjualan.Tutupnya
(Burhan)