• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Jambret, Gunakan Senpi Rakitan

media lbh wartawan by media lbh wartawan
10/06/2022
in Daerah
0
Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Jambret, Gunakan Senpi Rakitan
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com –  Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil ringkus dua orang pria dewasa pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret) pada Rabu 08 Juni 2022 di Jl. H.Adam Malik desa janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Kejadian berawal pada Rabu, (08/06/2022) sekitar pukul 15:00 WIB, dimana Kedua pelaku inisial S (26) dan Y (28) sudah terlebih dahulu mengintai dan membuntuti korban dari belakang.

Pada saat di posisi jalan yang lengah dan sunyi para pelaku merampas tas korban sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, sampai tali tas korban putus dan tas korban berhasil diambil oleh pelaku. Tak terima tasnya dirampas korban berusaha mengejar para pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh dan luka -luka.

Kejadian ini sempat mendapat perhatian masyarakat dan beberapa masyarakat mengunggah kejadian tersebut di beberapa medsos dan group media  berharap pada pihak kepolisian Polres Labuhanbatu segera mengungkap dan menangkap pelakunya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK merasa terpanggil, seketika itu memerintahkan kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki,SIK.MH untuk segera mengungkap peristiwa tersebut.

Kemudian pada hari yang sama tidak sampai 7 jam sekitar pukul 21.30 WIB Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung dan Tim Khusus Anti Bandit  berhasil membekuk para pelaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK  kepada awak media yang digelar di Halaman Mapolres Labuhanbatu  menjelaskan pada saat penangkapan para pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian di antaranya 1 (satu) Sepeda motor Yamaha Nmax, 1 (satu) Hp, 1 (satu) buah tas warna hitam dan lebih mengejutkan lagi petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolper lengkap dengan amunisinya dan 2 (dua) bilah pisau

Pelaku mengaku mendapat senjata api dan sajam tersebut dari seseorang dari provinsi lampung dan kami akan tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan sumber senjata tersebut dan saya perintahkan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum untuk mendalami apakah para pelaku merupakan jaringan kejahatan antar provinsi.

Pada saat petugas memboyong para pelaku untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas ,sehingga petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan terarah, jelas Kapolres

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan para pelaku mengakui perbuatannya para pelaku nekat melakukan perbuatannya karena himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup.

Para pelaku merupakan residivis,Pelaku atas inisial Y sudah 4 (empat) kali divonis penjara,dengan masa hukuman variatif, sedangkan tersangka S sudah kedua kalinya berhadapan dengan hukum. Pelaku inisial S selama ini berdomisili di provinsi Lampung dan sudah satu bulan kembali ke Rantauprapat.

Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan persangkaan Pencurian dengan kekerasan ,sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) ke 2 dari KUHPidana.dengan ancaman hukuman selama2nya 12 (dua belas) tahun penjara.

Terhadap kepemilikan senjata api dan Sajam para pelaku akan kita lakukan penyidikan terpisah dan lanjutan,sehingga terhadap para pelaku kita jerat dengan 2 perbuatan pidana sekaligus, tegas AKBP Anhar Arlia Rangkuti.(Rohman Pulungan)

Previous Post

Lurah Binaraga Ajak Warga Membersihkan Lingkungan, Lakukan Jumat Bersih

Next Post

Pemkab Labuhanbatu Sangat Peduli Dengan Perempuan Dan Anak

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pemkab Labuhanbatu Sangat Peduli Dengan Perempuan Dan Anak

Pemkab Labuhanbatu Sangat Peduli Dengan Perempuan Dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025