• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Kutim Bantah Gelapkan Kayu Hasil Sitaan Pelaku Ilegal Loging, Akan panggil Pembuat Berita Hoax

media lbh wartawan by media lbh wartawan
24/09/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Polres Kutim Bantah Gelapkan Kayu Hasil Sitaan Pelaku Ilegal Loging, Akan panggil Pembuat Berita Hoax
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangatta Kutai Timur | medialbhwartawan.com – Dugaan adanya penggelapan kayu yang disita Polisi membuat geram Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim). Pemberitaan salah satu media online yang menuliskan adanya oknum Polisi mencuri kayu warga disanggah. Pasalnya, kayu-kayu yang dimaksudkan media itu oleh petugas diklaim sebagai barang bukti hasil sitaan dari para tersangka pelaku ilegal logging.

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kutim I Made Jata Wiranegara saat press release kasus ilegal logging  di tempat penyimpanan barang bukti Polres Kutim, Jumat (23/9/2022), menegaskan bahwa perkara tersebut tidak benar (Hoax). Menurutnya, barang bukti itu dititipkan sementara di penumpukan.

Hal ini untuk menjawab dari pemberitaan yang pernah ditayangkan oleh salah satu Media tanggal 17 /9/2022 menyebutkan bahwa Polres Kutim melakukan pencurian kayu dengan modus penyitaan :

“Saya pastikan itu tidak benar, perkara tersebut barang bukti kita amankan. Mengapa barang bukti tersebut ada di sana ? karena memang saat ini kita dari Polres Kutim sedang melaksanakan pembenahan di Polres,” ucap Iptu I Made Jata.

Iptu Jata sapaan akrabnya menjelaskan, apabila disimpan di luar pagar, ditakutkan akan hilang disebabkan banyaknya yang lalu lalang. Lantaran pembenahan di Mapolres, barang bukti hasil sitaan dari para tersangka ilegal logging dititipkan sementara di penumpukan.

“Barang bukti tersebut kita titipkan, itu diketahui oleh pemilik tumpukan kayu tersebut dan tidak ada kata bahasa kita jual dan lain-lainnya. Kalau memang kita jual, kita tidak akan menemukan tersangkanya,” tegasnya.

Lantaran dinilai berita hoax, Iptu Jata berujar akan memanggil si pembuat berita, “Kita akan lakukan interogasi terkait maksud dan tujuan disebarkannya berita dan video hoax tesebut,” pungkasnya.(HsG)

Previous Post

Komisi II DPRK Langsa Desak Baitul Mal Tidak Bagikan Zakat Senif di Saat Safari Subuh

Next Post

DPC.Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Lakukan Silaturahmi ke Makodim 0909/Kutim, Dan Bakesbangpol

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
DPC.Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Lakukan Silaturahmi ke Makodim 0909/Kutim, Dan Bakesbangpol

DPC.Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Lakukan Silaturahmi ke Makodim 0909/Kutim, Dan Bakesbangpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026

Recent News

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025