• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

media lbh wartawan by media lbh wartawan
28/05/2024
in Uncategorized
0
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – media lbhWartawan

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Langsa dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Andi Rahmadsyah di Ruang Rapat Walikota Langsa, Senin (27/5/2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili oleh Asisten III Pemko Langsa Junaidi, SKM, M.Kes membuka acara yang diikuti PPID Pembantu yakni Kepala OPD/Perwakilan dalam lingkup Pemerintahan Kota Langsa.

Sebagai penyelenggara PPID Utama yakni Diskominfo Kota Langsa turut hadir Plt. Kepala Dinas Kominfo Saifuddin Zuhri, Kabid Informasi Komunikasi Publik Boto Pranajaya, ST dan Kasi Pengelolaan Opini Publik Yuni Mariko, SE beserta Staff Diskominfo.

Amanah Pj. Walikota Langsa Syaridin yang disampaikan melalui Asisten III Pemko Langsa, Junaidi pada pembukaan acara mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan Informasi Publik dapat diakses dengan mudah, melalui keterbukaan Informasi Publik ini akan menjadi kunci bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kepada seluruh OPD untuk dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan PPID untuk Kota Langsa menuju yang lebih baik lagi.

“Diharapkan kepada seluruh OPD sebagai PPID Pembantu ikut bekerjasama mendorong PPID Utama dalam menjalakan fungsinya, dengan terus mengupdate informasi yang tengah berkembang dan terkini”, ungkap Junaidi.

Lalu, Plt. Kadis Kominfo Kota Langsa, Saifuddin Zuhri mengatakan “laporan ini secara berkala kita laporkan ke PPID Utama Aceh dan sebagai acuan Kota Langsa hari ini berada diposisi yang harus benar-benar ditanggapi dan diperbaiki bersama serta diupayakan agar dapat lebih baik lagi”.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Andi Rahmadsyah menjelaskan salah satu point utama serta berperan vital dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah PPID, berikut juga dengan menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi berbagai program, dan kebijakan pemerintah daerah.

Berlandaskan pada Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar hukum utama bagi pembentukan pengelolaan PPID di daerah, serta Peraturan Pemerintah No. 61 yang mengatur pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik termasuk tugas dan fungsi PPID tingkat Pusat dan Daerah.

“Jadi tugas dan fungsi PPID Utama tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak didukung PPID Pembantu yakni Para OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah”, kata Wakil Ketua KIA yang juga putra daerah Langsa itu.

Tentunya perlu dijelaskan standar layanan informasi dalam memenuhi kriteria keterbukaan informasi publik dapat dilihat dengan mudahnya diakses oleh masyarakat, cepat tanggap atas setiap permohonan informasi publik, dengan biaya terjangkau yang dibebankan kepada pemohon dan transparasi terkait prosedur permohonan, biaya dan waktu tanggap, jelas Andi Rahmadsyah.(Burhan)

Previous Post

Pj Walikota Langsa Syaridin membuka kegiatan lomba Edukatif Kultur Museum Tahun 202

Next Post

Pemerintah kota Langsa kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pemerintah kota Langsa kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Pemerintah kota Langsa kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025