• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemerintah kota Langsa kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

media lbh wartawan by media lbh wartawan
28/05/2024
in Uncategorized
0
Pemerintah kota Langsa kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa -media lbh Wartawan

Pemerintah kota Langsa kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Opini WTP tersebut merupakan ke-11 kalinya yang diterima secara berturut-turut sejak 2013 – 2023.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta SE., M.Acc., CSFA kepada Pj Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd, dan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, MAP di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu 22/05/24.

Syaridin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan audit terhadap LKPD secara profesional, independen dan integritas.

Selain itu, juga telah memberikan banyak masukan kepada SKPD kota Langsa dalam perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa mendatang.

“Alhamdulillah kota Langsa berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut dan kali ini merupakan opini WTP ke-11 tahun 2023 dan dari 4 (empat) Kabupaten/Kota yang diserahkan LKPD nya, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Gayo Lues, dan Kota Langsa, 2 (dua) Kabupaten/ Kota memperoleh WTP dengan Tanpa Penekanan, dan Alhamdulillah Kota Langsa termasuk WTP dengan Tanpa Penekanan ,” sebutnya.

Syaridin mengingatkan seluruh OPD untuk menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) sebagai pedoman dalam upaya peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Kedepannya baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan berpedoman sesuai standar tim audit BPK RI dan terhadap Hasil Temuan- temuan dalam LHP BPK RI , Pemerintah Kota Langsa berkomitmen menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” harap Pj Walikota Langsa.

Sementara Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos yang mewakili lembaga legislatif juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI dan Tim Eksekutif Pemerintah Kota Langsa.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan sebagai wujud Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah yang akuntabel, transparan dan sesuai standar ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan.

“Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan dan kedepannya lebih baik lagi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Turut hadir dalam penyerahan opini WTP kepala BPKD, Khairul Ikhsan SSTP, Plt Sekwan DPRK Langsa, Gunawan Abdillah SSTP, serta unsur Inspektorat Kota Langsa.(Burhan)

Previous Post

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa menggelar acara Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Next Post

Peusijuk Jamaah Calon Haji Kota Langsa Tahun 2024

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Peusijuk Jamaah Calon Haji Kota Langsa Tahun 2024

Peusijuk Jamaah Calon Haji Kota Langsa Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026

Recent News

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025