Tanjungbalai, medialbhwartawan – Ketua DPP LSM Penjara Indonesia Ir Rahmad Hidayat Desak Danlantamal serta Ditpolairudasu Tangkap Tongkian pengusaha Pukat Trawl (PT.Halindo) sebab keberadaan nya di perairan Asahan dan labuhan merugikan nelayan serta kegitan tersebut bertengan dengan UU Perikanan No.45 tahun 2009.
Diphak lain ditegaskan Rahmat Hidayat, Pukat Trawl yang merajalela diperairan Asahan dan Labuhan menyebabkan Nelayan Tradisional Pulang tanpa hasil tangkapn ikan, ini kan sudah tidak bisa ditolerir lagi,hal ini juga dapat memicu terjadinya konflik antara Nelayan Tradisional dan Para Awak Pukat Trawl tegasnya.
Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua DPP LSM Penjara Indonesia Ridwan Simamora, beliau meminta Danlantamal serta Ditpolairudsu atau APH menagkap Tongkian Pengusaha Pukat Trawl yang merajalela diperairan Asahan dan Labuhan.
Ditegaskan Ridwan, Kami takutkan hal ini akan membuat masalah dan akan menjadi pemicu terjadinya bentrokan dilaut, demi tegaknya Supremasi Hukum di Negara ini Tangkap Tong Pengusaha Pukat Trawl yang merajalela diperairan Asahan dan Labuhan , ironisnya lagi Pengusaha ini Memberikan Upah dibawah Standar UMK (Upah Minimum Kota) Ungkap para pengurus LSM tersebut.
Dilain tempat, media ini saat konfirmasi ke awak pukat trawl serta berusaha menghubungi bos mereka, mereka diam seribu bahasa.(Sopyan/Red)