• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

LBHK – Wartawan Kutim Silaturahmi ke Kantor KUA Muara Wahau, Pertanyakan Prihal SOP Pengajuan Nikah

media lbh wartawan by media lbh wartawan
02/09/2022
in Daerah, Edukasi
0
LBHK – Wartawan Kutim Silaturahmi ke Kantor KUA Muara Wahau, Pertanyakan Prihal SOP Pengajuan Nikah
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Wahau | medialbhwartawan.com –  Ketua Cabang dan Beberapa Pengurus LBHK – Wartawan  Cabang Kutai Timur lakukan kunjungan ke Kantor KUA (Kantor Urusan Agama)  Muara Wahau dalam rangka  kordinasi masalah prosedur pengajuan Nikah,  Kamis (31/8).

Hal ini menyangkut adanya persoalan yang sedang ditangani oleh LBHK – Wartawan Kutim terhadap seorang warga di Muara Wahau.

Sebut saja Rky telah di Gugat cerai oleh Istrinya di Pengadilan Agama Kelas 1 A Sidoarjo Jawa Timur, dengan Putusan No : 4433/Pdt.G/2020/PA.Msy*)Sda.Yang merasa janggal Gugatan Cerai tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Sidoarjo Jawa Timur padahal alamat Tergugat (Rky) tertera di Jawa Timur padahal tergugat warga Desa Merapun Kombeng dan si Penggugat warga Muara Wahau.

Berangkat dari banyaknya kejanggalan akhirnya Team LBHK – Wartawan sebagai Kuasa Hukum Rky  melakukan konfirmasi ke Pengadilan Agama Sidoarjo mencari kebenaran akta cerai yang ada, hasilnya terjawab, oleh staff PA Sidoarjo dinyatakan bahwa akta cerai tersebut dinyatakan bukan produk PA Sidoarjo alias Tidak terdaftar di PA Sidoarjo alias AKTA PALSU.

Menurut Rky bukan persoalan di kota mana gugatan dilakukan tapi seharusnya ikutilah cara prosedur yang benar.

Berangkat dari dugaan AKTA PALSU Cerai diatas akhirnya Rky didampingi LBHK – mWartawan Kutai Timur membuat Laporan Polisi : No.23/VI/2022/Kaltim/Res Kutim/srk Muara sebab adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta cerai palsu tersebut.

Kepala KUA Muara Wahau saat dikonfirmasi mengatakan ” kami tidak tau kalau akta cerai ini palsu, karena ini produk Pengadilan, nanti akan saya sampaikan ke Kantor Urusan Agama Kabupaten agar dilakukan pembatalan pernikahan si Terlapor” tegasnya.

Sementara dipihak lain Rky setelah di BAP di Polsek Muara wahau saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian Polsek Muara Wahau dan berharap persoalan Pemalsuan akta cerai ini dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, apalagi saat ini terlapor telah menikah lagi dengan pria lain dengan menggunakan akta cerai palsu tersebut.(Team LBHK – Wartawan Kutim)

Previous Post

Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid Menggelar Acara Pelepasan Purna Tugas Pimpinan Umara

Next Post

LBHK – Wartawan Cabang Kutai Timur Bentuk Cabang Pembantu di Tingkat Kecamatan Karangan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
LBHK – Wartawan Cabang Kutai Timur Bentuk Cabang Pembantu di Tingkat Kecamatan Karangan

LBHK - Wartawan Cabang Kutai Timur Bentuk Cabang Pembantu di Tingkat Kecamatan Karangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Recent News

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025