Muara Wahau | medialbhwartawan.com – Ketua Cabang dan Beberapa Pengurus LBHK – Wartawan Cabang Kutai Timur lakukan kunjungan ke Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Muara Wahau dalam rangka kordinasi masalah prosedur pengajuan Nikah, Kamis (31/8).
Hal ini menyangkut adanya persoalan yang sedang ditangani oleh LBHK – Wartawan Kutim terhadap seorang warga di Muara Wahau.
Sebut saja Rky telah di Gugat cerai oleh Istrinya di Pengadilan Agama Kelas 1 A Sidoarjo Jawa Timur, dengan Putusan No : 4433/Pdt.G/2020/PA.Msy*)Sda.Yang merasa janggal Gugatan Cerai tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Sidoarjo Jawa Timur padahal alamat Tergugat (Rky) tertera di Jawa Timur padahal tergugat warga Desa Merapun Kombeng dan si Penggugat warga Muara Wahau.
Berangkat dari banyaknya kejanggalan akhirnya Team LBHK – Wartawan sebagai Kuasa Hukum Rky melakukan konfirmasi ke Pengadilan Agama Sidoarjo mencari kebenaran akta cerai yang ada, hasilnya terjawab, oleh staff PA Sidoarjo dinyatakan bahwa akta cerai tersebut dinyatakan bukan produk PA Sidoarjo alias Tidak terdaftar di PA Sidoarjo alias AKTA PALSU.
Menurut Rky bukan persoalan di kota mana gugatan dilakukan tapi seharusnya ikutilah cara prosedur yang benar.
Berangkat dari dugaan AKTA PALSU Cerai diatas akhirnya Rky didampingi LBHK – mWartawan Kutai Timur membuat Laporan Polisi : No.23/VI/2022/Kaltim/Res Kutim/srk Muara sebab adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta cerai palsu tersebut.
Kepala KUA Muara Wahau saat dikonfirmasi mengatakan ” kami tidak tau kalau akta cerai ini palsu, karena ini produk Pengadilan, nanti akan saya sampaikan ke Kantor Urusan Agama Kabupaten agar dilakukan pembatalan pernikahan si Terlapor” tegasnya.
Sementara dipihak lain Rky setelah di BAP di Polsek Muara wahau saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian Polsek Muara Wahau dan berharap persoalan Pemalsuan akta cerai ini dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, apalagi saat ini terlapor telah menikah lagi dengan pria lain dengan menggunakan akta cerai palsu tersebut.(Team LBHK – Wartawan Kutim)