• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home LBHK Wartawan

LBH Kontributor Dan Wartawan (LBHK –Wartawan) Cabang Solok & Solsel Laksanakan Raker Tahun 2022-2023, Begini Programnya

media lbh wartawan by media lbh wartawan
14/03/2022
in LBHK Wartawan
0
LBH Kontributor Dan Wartawan (LBHK –Wartawan) Cabang Solok & Solsel Laksanakan Raker Tahun 2022-2023, Begini Programnya
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, medialbhwartawan.com – Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Solok dan Solok Selatan, Senin (14/30 melaksanakan Rapat Kerja (Raker) periode tahun 2022 -2023 di Aula Rumah Makan Talang Permai Sawah Ujuang Aro Talang.

Yayasan LBHK-W Cabang Solok dan Solok Selatan yang sebelumnya di kukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Yayasan LBHK-Wartawan Nomor: 11/SK/YLBHK-Wartawan/II/2022 tersebut telah menelurkan beberapa program kerja (proker) diantaranya : Mewujudkan hak dasar masyarakat sebagaimana dimaksud pada pasal 1 Undang – undang Nomor 16 Tahun 2011 yang meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha dan/atau perumahan, begitu hal tersebut dijelaskan Ketua LBHK-W Cabang Solok & Solok Selatan Nanang Rama.

Lebih jauh Nanang mengatakan bahwa, selain mewujudkan proker tersebut, LBHK-W Cabang Solok & Solok Selatan sekaligus juga akan melaksanakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 sebagaimana terkodivikasi di Pasal 3 yaitu Menyelenggarakan bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan dengan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat di pertanggung-jawabkan.

“Bantuan hukum tersebut merupakan jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma cuma kepada penerima bantuan hukum, dimana subyeknya adalah orang atau kelompok orang miskin,” ungkapnya.

Dikatakan Nanag, bahwa LBHK-W Cabang Solok dan Solok Selatan yang Sekretariatnya sekarang ini beralamat di Jalan lintas Sumatera samping Kantor Golkar Kabupaten Solok, Jorong Kayuaro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, akan melakukan rekrutmen terhadap Paralegal dan Paralegal Desa serta melakukan pelayanan pemberian bantuan hukum dan menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan program kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum, selain juga menyelenggarakan pendidikan dasar – dasar hukum bagi Paralegal yang ada..

Lebih jauh dikatakan, sebagaimana terkodivikasi di dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021, LBHK-W Cabang Solok & Solok Selatan selain memberikan bantuan hukum juga menugaskan Paralegal untuk pelayanan hukum berupa, Advokasi kebijakan perangkat daerah tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat Provinsi lalu Pendampingan program atau kegiatan yang dikelola oleh Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, atau Pemerintah Desa dan/atau,bekerjasama dengan penyuluh hukum untuk membentuk dan/atau membina kelompok keluarga sadar hukum sebagaimana SE PBHN Tahun 2017 Tentang Kelurahan Sadar Hukum.

Dilain tempat, Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan di Jakarta, menegaskan diharapkan Cabang LBHK – Wartawan yang ada di Kabupaten / Kota di Indonesia agar mengkomuniaksikan keberadaan Cabang LBHK – Wartawan tersebut ke semua pihak terkhusus Para Kepala Desa, bahwa telah ada atau hadir lembaga bantuan hukum di daerahnya yaitu LBHK – Wartawan, maka diharapkan bila ada masyarakat yang tidak mampu tapi membutuhkan bantuan hukum silahkan disampaikan ke Warganya, dengan catatan harus tidak mampu dan dibuktikan dari Surat Ketarangan Tidak Mampu dari Desa / Kelurahan.

Ditambahkan Bismar, Pengurus Cabang juga upayakan agar disipkan PARALEGAL DESA disetiap desa yang ada di Kabupaten Solok dan Solok Selatan untuk itu lakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan atau Tokoh Masyarakat di Desa setempat, sebab kehadiran PARALEGAL DESA dapat menciptakan Sadar Hukum bagi Masyarakat Desa, dengan begitu maka tingkat kriminalitas atau konflik di Desa tersebut bisa ditekan seminim mungkin, tegas Bismar Ginting,SH.,MH yang juga seorang Dosen Tetap pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Jakarta.(NR).  

 

Previous Post

Sekda Aceh Singkil: ASN Baru,Jangan Pernah Usulan Pindah

Next Post

Buka MTQ Kabupaten Pakpak Bharat Bupati : Mari Kita Jaga Kerukunan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Buka MTQ Kabupaten Pakpak Bharat Bupati : Mari Kita Jaga Kerukunan

Buka MTQ Kabupaten Pakpak Bharat Bupati : Mari Kita Jaga Kerukunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025