• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kisruh Terkait Dugaan Kecurangan Hasil Kunci Jawaban Ujian Penjaringan Perangkat Desa Akan Berlanjut, Proses ke Polda Sumut

media lbh wartawan by media lbh wartawan
06/01/2023
in Daerah
0
Kisruh Terkait Dugaan Kecurangan Hasil Kunci Jawaban Ujian Penjaringan Perangkat Desa Akan Berlanjut, Proses ke Polda Sumut
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Kisruh terkait dugaan kecurangan hasil kunci jawaban ujian penjaringan perangkat desa masih berlanjut. Hal itu terjadi pada saat selesainya penjaringan perangkat desa serentak pada jumat 20/12/2022 se-kabupaten Labuhanbatu.

Kini puluhan warga dan peserta calon perangkat yang merasa tercurangi menggelar aksi penolakan. Aksi itu dengan membentangkan spanduk di depan Kantor DPRD dan kantor Bupati Labuhan Batu. Sebagai wujud matinya keadilan di kabupaten Labuhan Batu, serta wujud penolakan warga Labuhan Batu.

Selain memberikan orasi di depan kantor DPRD, Kini puluhan peserta penjaringan perangakat Desa yang merasa tercurangi dengan hasil nilai ujian. Mereka menggelar aksi penolakan hasil ujian dengan cara orasi dan menuntut transparansi seleksi dan berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Labuhan Batu dr.H. Erik Adtrada Ritonga,M.KM.namun Bupati tidak berada ditempat.

Poster bertuliskan warga tolak hasil ujian dan tolak pelantikan perangkat desa tersebut karena dinilai cacat hukum. Selain itu warga dan peserta juga membentangkan spanduk di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati. Sebagai wujud matinya keadialan di Kabupaten Labuhan Batu.

Akibat adanya temuan peserta yang diberi kunci jawaban membuat praduga peserta semakin kuat tentang permainan nilai serta jual beli jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh panitia penjaringan.

“Kami sebagai warga labuhan batu tetap menolak pelantikan perangkat desa, ” kata edi syahputra ritonga korlap Aliansi Masyarakat, Mahasiswa Peduli Hukum Labuhan Batu ketika ditemui Awak media , saat orasi kamis (5/1/2023).

Terkait indikasi kecurangan permainan nilai dan kebocoran kunci jawaban.selanjutnya, pendemo juga akan terus menolak hasil ujian yang mereka anggap banyak unsur kecurangan serta cacat hukum.

Warga dan peserta menginginkan adanya ujian kembali agar tidak ada kecurangan. Menurut peserta tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan ke ranah gugatan hukum ke Polda Sumut, tutupnya.(B.Siregar)

 

Previous Post

Katua TP.PKK.Labuhanbatu Mengucapkan Selamat Melaksanakan Ibadah Umroh Kepada Wabub Labuhanbatu

Next Post

Kepala Desa N 4 Aek Nabara, Ikuti Audiensi Tentang Pengawasan Obat Dan Makanan (POM) di Medan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Kepala Desa  N 4 Aek Nabara, Ikuti Audiensi Tentang Pengawasan Obat Dan Makanan (POM) di Medan

Kepala Desa N 4 Aek Nabara, Ikuti Audiensi Tentang Pengawasan Obat Dan Makanan (POM) di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Salah Satu Contoh Ketahanan Pangan Yang Bermanfaat Kepada Warga

15/10/2025
Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

15/10/2025

Recent News

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Salah Satu Contoh Ketahanan Pangan Yang Bermanfaat Kepada Warga

15/10/2025
Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

Kasus Dugaan Khalwat Gampong Baro Tidak Bisa  Dilanjutkan Proses Hukum, Sudah Mediasi Di Gampong

15/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025