Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Kisruh terkait dugaan kecurangan hasil kunci jawaban ujian penjaringan perangkat desa masih berlanjut. Hal itu terjadi pada saat selesainya penjaringan perangkat desa serentak pada jumat 20/12/2022 se-kabupaten Labuhanbatu.
Kini puluhan warga dan peserta calon perangkat yang merasa tercurangi menggelar aksi penolakan. Aksi itu dengan membentangkan spanduk di depan Kantor DPRD dan kantor Bupati Labuhan Batu. Sebagai wujud matinya keadilan di kabupaten Labuhan Batu, serta wujud penolakan warga Labuhan Batu.
Selain memberikan orasi di depan kantor DPRD, Kini puluhan peserta penjaringan perangakat Desa yang merasa tercurangi dengan hasil nilai ujian. Mereka menggelar aksi penolakan hasil ujian dengan cara orasi dan menuntut transparansi seleksi dan berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Labuhan Batu dr.H. Erik Adtrada Ritonga,M.KM.namun Bupati tidak berada ditempat.
Poster bertuliskan warga tolak hasil ujian dan tolak pelantikan perangkat desa tersebut karena dinilai cacat hukum. Selain itu warga dan peserta juga membentangkan spanduk di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati. Sebagai wujud matinya keadialan di Kabupaten Labuhan Batu.
Akibat adanya temuan peserta yang diberi kunci jawaban membuat praduga peserta semakin kuat tentang permainan nilai serta jual beli jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh panitia penjaringan.
“Kami sebagai warga labuhan batu tetap menolak pelantikan perangkat desa, ” kata edi syahputra ritonga korlap Aliansi Masyarakat, Mahasiswa Peduli Hukum Labuhan Batu ketika ditemui Awak media , saat orasi kamis (5/1/2023).
Terkait indikasi kecurangan permainan nilai dan kebocoran kunci jawaban.selanjutnya, pendemo juga akan terus menolak hasil ujian yang mereka anggap banyak unsur kecurangan serta cacat hukum.
Warga dan peserta menginginkan adanya ujian kembali agar tidak ada kecurangan. Menurut peserta tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan ke ranah gugatan hukum ke Polda Sumut, tutupnya.(B.Siregar)