• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala SMAN 1 Langsa, Angkat Bicara Terkait Pemberitaan SMAN 1 Langsa

media lbh wartawan by media lbh wartawan
30/07/2024
in Uncategorized
0
Kepala SMAN 1 Langsa, Angkat Bicara Terkait Pemberitaan SMAN 1 Langsa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala SMAN 1 Langsa, Angkat Bicara Terkait Pemberitaan SMAN 1 Langsa

Langsa |Media lbh Wartawan

Kepala SMA Negeri 1 Langsa Muktar Janan, S.Pd, M.Pd menyesali terkait adanya pemberitaan miring terhadap SMAN 1 Langsa, hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media yang datang mengkonfirmasi terkait adanya berita miring terkait penerimaan siswa baru di SMAN 1 Langsa, Selasa (30/7/2024).

Saya sudah mengundang wartawan tersebut untuk hadir ke sekolah agar kita dapat memberikan keterangan terkait informasi yang diterima. Agar informasi yang diterima menjadi dua arah bukan searah.

Saat ini SMAN 1 Langsa, merupakan salah satu sekolah unggul dan favorite di kota Langsa, terkait berita miring yang di sudutkan kepada kami, dianggap sebuah kewajaran karena tentu sekolah unggulan menjadi lirikkan para peserta didik di saat tahun ajaran baru, dan begitu antusiasnya peserta didik yang ingin masuk, dan dikarenakan adanya kouta penerimaan sehingga sehingga banyaknya peserta didik yang tak tertampung melahirkan praduga tidak baik terhadap sistim penerimaan siswa baru yang baru saja berlangsung, ungkap Muktar Janan.

Walaupun kita terus melakukan perbaikan, kekurangan tentu tetap ada. Tidak ada kesempurnaan yang mampu kita tempuh, karena kouta dan pelamar jauh tidak sebanding dengan prasarana yang ada. Apalagi sistim zonasi yang dibuat oleh pemerintah melalui kementrian pendidikan, agar terjadinya pemerataan siswa di setiap sekolah, hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan siswa pada salah satu sekolah saja, pungkasnya.

Awak media mencoba meminta tanggapan Chaidir Toweren pendiri Organisasi Persatuan Wartawan kota Langsa (Perwal), terkait adanya pemberitaan di salah satu media tetapi media tersebut tidak memiliki perwakilan di daerah tersebut.

“Secara aturan sebuah media bisa menaikan berita di seluruh Indonesia, namun terkait berimbangnya sebuah berita sangat di khawatirkan. Mengapa bisa dikatakan demikian, saat diundang untuk melakukan wawancara atau konformasi, sudah pasti tidak ada perwakilan media tersebut yang bisa hadir, karena tidak ada perwakilannya,” jelasnya.

Chaidir juga menambahkan, bahwa bukankah sebuah berita harus berimbang, karena sebuah media pemberitaan harus bisa merangkai informasi dari banyak sumber secara berimbang agar berita tersebut mendidik dan tidak membingungkan masyarakat. Sesuai dengan isi kode etik jurnalistik pasal 3.

Dan untuk diketahui bahwa Persatuan Wartawan Langsa (Perwal) didirikan atas prakarsa salah satu tokoh di kota Langsa, dengan tujuan agar organisasi ini dapat mengantisipasi terjadinya sebuah pemberitaan yang tidak baik, hoaks dan tidak berimbang di kota Langsa. Karena biasanya hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi dan informasi yang diterima, kata Chaidir.(Burhan)

Previous Post

Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiyah Sumbangkan Material Bangunan ke Masjid Nurul Ikhlas Desa Aramiyah Kec. Birem Bayeun Kab.

Next Post

Dalam Rangka HUT RI Ke -79 Pemko Langsa Mengajak Masyarakat Dan Instansi Pemerintah Maupun Swasta Untuk Mengadakan Gotong Royong Dan Memasang Umbul Umbul Merah Putih

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Dalam Rangka HUT RI Ke -79 Pemko Langsa Mengajak Masyarakat Dan Instansi Pemerintah Maupun Swasta Untuk Mengadakan Gotong Royong Dan Memasang Umbul Umbul Merah Putih

Dalam Rangka HUT RI Ke -79 Pemko Langsa Mengajak Masyarakat Dan Instansi Pemerintah Maupun Swasta Untuk Mengadakan Gotong Royong Dan Memasang Umbul Umbul Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025

Recent News

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025