• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Serasi Tahun 2019

media lbh wartawan by media lbh wartawan
14/12/2022
in Daerah
0
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Serasi Tahun 2019
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang | medialbhwartawan.com – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019.

Ketiga tersangka itu, salah satunya mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Banyuasin yang saat ini menjabat staf khusus Bupati Banyuasin.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan, SH, MH mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing Zainuddin mantan Kadis Pertanian, Sarjono PPATK, dan Ateng Konsultan dalam kegiatan tersebut.

“Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari dan ditahan di Lapas Rutan Pakjo Palembang,” kata Kasi Penkum.

Penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan.

Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan ihwal penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel.

“Ya benar pagi ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” tutupnya

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi program SERASI ini, pihak Kejati Sumsel, terus melakukan penyidikan untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.

Mohammadd Radyan mengatakan, dalam proses penyidikan ini di antaranya pemeriksaan para saksi seperti Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) hingga para saksi dari pihak provinsi dan kabupaten.

Ia mengatakan, program SERASI ini menggunakan APBN karena program dari Kementrian Pertanian.(Anang Badri)

Previous Post

Kades Sei Sentosa Resmi Menjabat Selesai Dilantik Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM.

Next Post

Demo Soroti PUPR Muba, Kasi Penkum Kejati Sumsel Akan Tindaklanjuti Pengaduan POSE RI

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Demo Soroti PUPR Muba, Kasi Penkum Kejati Sumsel Akan Tindaklanjuti Pengaduan POSE RI

Demo Soroti PUPR Muba, Kasi Penkum Kejati Sumsel Akan Tindaklanjuti Pengaduan POSE RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025

Recent News

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025