Muba | medialbhwartawan.com – Merespon pernyataan segelintir oknum yang mengaku sebagai tokoh muda Kabupaten Muba, yang menyatakan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) di Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 6/6/”22 sebagai pembuat kegaduhan dan tendensius, ketua IMMUBA Vortuna Unmabsi, merasa keberatan dan membantah.
“Aksi damai yang kami lakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang pada Senin (06/6/2022) tersebut murni merupakan gerakan moral, karena Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa,” ujarnya
Aksi tersebut justru sebagai bentuk kecintaan kami putra-putri Muba terhadap kabupaten Muba tercinta.
Kami hanya mengingatkan KPK bahwa masih banyak oknum pejabat di Muba yang menerima fee proyek di Fakta Persidangan belum ditindak, lanjutnya.
Aksi tersebut merupakan aksi damai dengan tema melawan lupa Kasus OTT KPK Muba 2021.
“Tidak perlu kami jelaskan IMMUBA ini apa? IMMUBA sudah sering menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi damai, baik permasalahan nasional dan internasional.
IMMUBA selalu membela kepentingan rakyat diatas segalanya bukan kepentingan pribadi dan kelompok,” imbuhnya
Dikatakan Vortuna, jika ada pihak yang bilang aksi mahasiswa yang menyuarakan Penuntasan korupsi dianggap buat gaduh, dia khawatir akan menciderai Tri Darma Perguruan Tinggi dan memancing emosi mahasiswa-mahasiswi lainnya, dan ini benar-benar miris sekali. Seharusnya yg buat gaduh itu mereka-mereka yang maling uang rakyat, mereka-mereka yang zolim terhadap rakyat dengan cara Korupsi, keluhnya.
“Tanya kepada lubuk hati yang paling dalam, apakah dengan aksi kami meminta Tuntaskan kasus OTT ini menggangu pembangunan di Muba. Apakah dengan aksi kami ini rakyat Muba tambah miskin, jika tidak dimana letak kegaduhannya?” Katanya dengan geram
“Kalau ada oknum-oknum, individu-individu merasa terganggu itu yg harus dipertanyakan, ada apa dengan dirimu? Engkau memalukan dirimu sendiri !” Timpanya
Meminta kasus korupsi dituntaskan kok dianggap buat Gaduh ! Siapa yang gaduh ? Apakah kelompok penerima fee proyek yang disebutkan di fakta persidangan, kebakaran jenggot, kejang-kejang?
Harusnya aksi yang dilakukan para Mahasiswa itu diberikan support dan dukungan, karena berani menyuarakan kebenaran dan menyelamatkan uang rakyat dari para oknum maling yang ada di pemerintahan Kabupaten Muba, bukan diam dan tutup mata, bukan malah menyalahkan.
“Terkesan berstatement hanya cari panggung saja, Cari muka, mengatasnamakan tokoh masyarakat Muba,” cetusnya
Masyarakat Muba mungkin belum bayak mengetahui bahwa Muba sekarang mengalami defisit anggaran diperkirakan mencapai 450 milyar. Coba dicek hasil audit BPK atas Anggaran Belanja Daerah Tahun 2021 ada banyak temuan diperkirakan mencapai 45 Milyar. Ada juga pengembalian honorarium mencapai ratusan juta untuk satu orang dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tambahnya.
OTT KPK di kabupaten Muba sudah dua kali terjadi, uang rakyat Muba di obok-obok, sebagai generasi muda kami merasa malu, apa yang telah terjadi di Kabupaten kami, Muba tercinta. Aksi yang kami lakukan ini justru untuk menyelamatkan Muba dari oknum-oknum pejabat maling tersebut, urainya.
“Harusnya kita suarakan bersama, bukan menyebut kami tendensius ditunggangi. Justru kami menduga mereka yang berstatement inilah yang ada kepentingan dan menjilat penguasa korup! Kita lihat saja nanti, kami akan terus menyuarakan aksi ini sampai kasus OTT ini selesai,” pungkasnya.(Ags)