• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Gara Gara Qanun Perwal Lapangan Kerja Warga Pupus, Wali Kota Langsa Harus Batalakan

media lbh wartawan by media lbh wartawan
18/09/2022
in Daerah
0
Gara Gara Qanun Perwal Lapangan Kerja Warga Pupus, Wali Kota Langsa Harus Batalakan
0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa | medialbhwartawan.com – Masyarakat Empat Gampong pada Kecamatan Langsa Timur Mengharapkan lapangan kerja dengan di bangunnya Gudang Mie Instan yang terletak dipinggir jalan Medan Banda Aceh tepatnya sebelah SPBU Alur Pinang  kini telah pupus Gara – gara Qanun Perwal Nomor 16 tahun 2022. Minggu (18/9)

Kami sangat Kecewa sebagai masyarakat dari Empat Gampong yaitu desa Sungai lueng. Alur pinang. Matang panjang dan desa Suka Rejo. Akibat Qanun Perwal kota langsa. Kami berharap kepada pemerintah supaya janganlah melihat kami dengan sebelah mata kami ini kan masyarakat kota Langsa yang membutuhkan lapangan kerja untuk kebutuhan Anak sekolah dan rumah tangga  kami sehari hari kalau bukan pemerintah kota Langsa yang perhatikan kami siapa lagi.

“Ketua Pemuda Sungai Lueng “Muhammad Saidi” Menyampaikan kepada Media ini. Kalaulah pemerintah kota Langsa dapat merasakan seperti yang kami rasakan sekarang ini betapa pedihnya apalagi semua kebutuhan rumah tangga serba Melambung tinggi Sementara sudah lama kami merindukan adanya lapangan kerja di Kota Langsa namun Akibat Qanun Nomor 16 tahun 2022 sehingga Investor dari luar daerah Enggan masuk kota Langsa.

“Sambungnya, Wahaiii Pemerintah Kota Langsa Investor yang datang dari luar daerah itu hanya membangun gudang untuk distribusi barang Mie Instan bukan mengandung limbah Cair yang dapat mencemarkan lingkungan dengan dibagunnya gudang ini dapat menampung Ratusan lebih tenaga kerja untuk masyarakat sehingga anak dan istri kami bisa makan. Bahkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota langsa. “Ucapnya.

“Ditempat yang sama, salah seorang warga Alur Pinang”Nasrudin Marhaban, menyampaikan, Pak Wali Kota kami rakyat kecil kalaulah ada Investor dan pengusaha dari luar Kota Langsa yang mampu menciptakan lapangan kerja mengapa harus di larang atau dihalang halangi. Pemerintah seharusnya menggambil satu kebijakan untuk mensejahterakan kami sebagai Rakyatnya. Apalagi selama ini kami sebagai rakyat kecil sangatlah sulit mencari Nafkah untuk kebutuhan kami. “Cetusnya

“Warga Suka Rejo, Sofyan Ali. Menambahkan. Kami butuh makan bukan butuh Qanun perwal yang kami makan bila Perwal membuat kami lapar jangan tegakkan aturan kepada kami. Yang kami harapkan kebijakan dari pemerintah. Yang tidak bisa dirubah itu Al-Qur’an dan Hadist yang lain semuanya masih bisa dirubah.

Semoga pejabat Kota Langsa yang terhormat dapat memahami keluh kesah kami sebagai rakyat kecil yang butuh lapangan kerja untuk makan. Atau bapak pejabat kasih makan anak istri kami. Jangan pada saat butuh suara kami bapak – bapak datang ke desa kami ketika kami kelaparan kami dibiarkan. Kami hanya butuh lapangan kerja untuk makan. “Tutup Sofyan Ali.(Burhan)

Previous Post

Wisata Gampong Iklim Mengadakan Perlombaan Boat

Next Post

Si Jago Merah “Ngamuk” di Jalan APT Pranoto, 19 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Korban Berharap Dibangunkan Tempat Tinggal Sederhana Oleh Pemda Berau

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Si Jago Merah “Ngamuk” di Jalan APT Pranoto, 19 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Korban Berharap Dibangunkan Tempat Tinggal Sederhana Oleh Pemda Berau

Si Jago Merah “Ngamuk” di Jalan APT Pranoto, 19 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Korban Berharap Dibangunkan Tempat Tinggal Sederhana Oleh Pemda Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025