• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Orang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat

media lbh wartawan by media lbh wartawan
27/09/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Empat Orang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa | medialbhwartawan.com –  Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat telah menangkap 3 (tiga) orang ibu rumah tangga serta 1 (satu) orang Pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta penadah dengan cara menggadaikan sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam Nopol BL 5159 FAC di Jln. Pepaya Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa Selasa, (27/09/2022).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH.S.I.K,MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Herwanto, SH menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nonor : LP/69/IX/2022/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 September 2022, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 yo 378 Subs 480 KUHPidana.

yang mana ke empat tersangka yakni, AG binti AW (45), ibu rumah tangga, warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, IR binti YT (48) ibu rumah tangga, warga Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, SAL binti IY (55) ibu rumah tangga, warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, serta MAR bin AM (52) Pedagang, warga Kp. Teulaga Meuku Dua, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Kapolsek Langsa Barat, kasus ini diawali korban dede Ardita menggadaikan sepeda motornya Yamaha Lexi warna hitam Nopol BL 5159 FAC kepada AG senilai Rp..1.000.000,- dengan perjanjian akan ditebus selama tiga hari tempo, namun karena korban belum menebusnya di saat jatuh tempo, sehingga AG melalui IR menggadaikan atau mengalihkan sepeda moror tersebut kepada SAL senilai Rp. 3.000.000,-

Selanjutnya setelah itu SAL bersama IR menggadaikan kembali sepeda motor tersebut itu kepada KC senilai Rp.4.000.000,- dan selanjutnya SAL bersama IR menebus gadai itu kepada KC untuk di alihkan gadai kembali sepeda motor tersebut kepada MAR di Teulaga Meuku, Kecamatan Bandar Alam, Kabupaten Aceh Tamiang senilai Rp. 4.500.000,-

Disaat korban hendak menebus sepeda motornya tersebut sudah tidak ada dikarenakan sudah berpindah-pindah tangan.

Dijelaskan juga oleh Kapolsek Langsa Barat, terungkapnya kasus penipuan dan penggelapan ini berawal pada Kamis, 22 September 2022,sekira pukul 16.00 wib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penangkapan terhadap AG dan IR di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, yang tepatnya di depan Suzuya Mall.

Berikutnya dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SAL dan MAR di simpang Pahlawan Gampong Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed serta mengamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor Lexi warna hitam, Nopol BL 5159 FAC di rumah MAR Kp.Telaga Meuku, Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Tamiang.

Dan kini tersangka beserta Barang Bukti (BB) di bawa ke Polsek Langsa Barat, guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut pungkas Kapolsek Langsa Barat,AKP Lilik Herwanto,SH.(Burhan)

Previous Post

Kapolda Kaltim resmikan Gedung Koperasi, Masjid Al Amin dan Klinik Bhayangkara di Kutai Timur

Next Post

Pelaksanaan Rapat Pilkades Asisten I:pemkab Labuhanbatu Harus Berjalan Aman dan Kondusif

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pelaksanaan Rapat Pilkades Asisten I:pemkab Labuhanbatu Harus Berjalan Aman dan Kondusif

Pelaksanaan Rapat Pilkades Asisten I:pemkab Labuhanbatu Harus Berjalan Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025