• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Setujui Ranperda APBD T. A 2023 Menjadi Perda

media lbh wartawan by media lbh wartawan
23/11/2022
in Daerah
0
DPRD Kabupaten Labuhanbatu Setujui Ranperda APBD T. A 2023 Menjadi Perda
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui Komisi 1 sampai dengan Komisi IV menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2023 menjadi Perda, hal itu disampaikan langsung kepada Bupati Labuhanbatu dr.H Erik Adtrada Ritonga, MKM pada sidang paripurna pembahasan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 diruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jln SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Selasa (22/11).

Persetujuan tersebut disampaikan seusai laporan badan anggaran atas pembahasan rancangan peraturan daerah oleh H.Fauzi dari Fraksi Gerindra.

Dimana dalam laporan tersebut disampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD atau perubahan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang telah diajukan Bupati Labuhanbatu pada tanggal 7 Oktober 2022 lalu.

Pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh badan anggaran bersama TAPD dan OPD bertitik tolak pada tekad dari komitmen untuk menyusun rancangan APBD tahun Anggaran 2023 yang berkualitas, efektif dan efisien, agar mengalokasikan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat demi untuk menjaga 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Mencermati ketentuan di atas, maka selama pembahasan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023, badan anggaran DPRD bersama tapd dan opd senantiasa menerima masukan dari berbagai komponen untuk menelaah dan mengkoreksi item-item anggaran yang diusulkan oleh setiap organisasi perangkat daerah.ujar Fauzi.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Sumiati Manurung menyampaikan persetujuan tersebut, dikatakannya setelah mendengar dan memperhatikan pendapat yang terhimpun pada rapat dengar pendapat komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan mitra kerja komisi 1 maka dengan ini kondisi salah satu DPRD Kabupaten Labuhanbatu memutuskan.

Pertama sependapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menetapkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dilain itu, para Anggota DPRD menyampaikan pandangan akhir yang disampaikan secara lintas fraksi terhadap perencanaan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang disampaikan fraksi Nasdem Arjan Priadi Ritonga

Arjan meminta agar setiap organisasi perangkat daerah dalam mengelola APBD tahun 2023 mengandung pada prinsip esensi dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan apa yang direncanakan dan disepakati dalam rencana APBD tahun 2023.

Untuk meningkatkan PAD pada Kabupaten Labuhanbatu kami dari 8 fraksi mengharapkan kinerja yang lebih giat lagi daripada opd untuk menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian pendapatan asli daerah.

Kepada instansi yang masih memiliki program pada kegiatan fisik sampai dengan penghujung tahun ini agar dapat melaksanakan kegiatannya dengan tetap mengacu kepada ketentuan yang semestinya, dan tidak menjadikan sempitnya waktu menjadi alasan untuk mengurangi kualitas perencanaan.pungkasnya.

Menanggapi itu, Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui perda APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi dan pandangan sesuai dengan undang-undang.

Dengan ditetapkannya perda APBD tahun 2023 berarti kita telah mendapatkan rencana keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini melalui sidang yang terhormat kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus disampaikan kepada fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan dan saran masukan dan mengkaji agar pada APBD tahun 2023 dapat terealisasi dengan baik.

Diakhir pidato Bupati berharap kerjasama legislatif dan eksekutif lebih bisa ditingkatkan di masa mendatang sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Labuhanbatu dalam mewujudkan masyarakat Labuhanbatu yang maju berkarakter dan sejahtera.

Hadir mengikuti paripurna Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH, Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA, Asisten III Zaid Harahap, Dandim 0209/Lb, Para Kepala OPD, dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.(B.S)

Previous Post

Satresnarkoba Polres Langsa Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Sekretaris Dewan JBMI Berikan Komentar Terkait Kasus Siswi Yang di Laporkan Pihak Pesantren

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Sekretaris Dewan  JBMI Berikan Komentar  Terkait Kasus Siswi Yang di Laporkan Pihak Pesantren

Sekretaris Dewan JBMI Berikan Komentar Terkait Kasus Siswi Yang di Laporkan Pihak Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025