Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Sekretaris Dewan JBMI (jam’iyah Batak Muslim Indonesia) berikan komentar tanggapan terkait berita yang di lansir dari media online siswi yang di laporkan ke polisi tentang kasur yang terbakar di asrama pondok Pesantren di kecamatan Bilah Barat.
Darwin Marpaung sangat Miris menanggapi pihak pengelola pondok Pesantren yang main laporkan siswinya.
Sangat disayangkan dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak pesantren sebaiknya jika ada semacam ini yang terjadi seharusnya dibicarakan dulu dengan baik, ujar Darwin
Jika anak itu pun yang bersalah anak itu harus mendapatkan pendampingan dari pihak terkait terutama dari pihak orang tuanya. Tidak ada masalah yang tidak dapat di selesaikan jika jalur penyelesainnya dengan hati yang ikhlas dan dipenuhi dengan kekuatan Iman dan belas kasih. Apa lagi hal itu terjadi di lingkungan pesantren yang notabene tempat itu untuk mendidik anak -anak bangsa dan generasi pemuka Agama. Menurut kami alangkah bijaknya jika persoalan itu tidak langsung main lapor ke penegak hukum, meskipun itu hak mereka namun disini kita meminta kepada pihak Yayasan pakai lah hati nurani dalam mengatasi masalah ini.
Sekretaris Dewan JBMI juga Berharap, kepada pihak penegak hukum tidak langsung melakukan penindakan akan hal ini. Saya yakin para penegak hukum sudah pasti tau Hak dan Aturan apa yang melekat kepada anak dibawah umur seperti ini.
Darwin Marpaung Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (DPD JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Seorang Siswi tingkat 1 tsanawiyah NH (12) diadukan pengelola Pesantren tempat sebelumnya korban menimba ilmu, pasalnya siswa ini diduga sempat di intervensi guru dan oknum pengacara untuk mengaku berbuat ketika kasur di asrama pesantren itu terbakar, bukan itu saja siswi ini juga di rekam video untuk mengaku tanpa pendampingan orang tua, serta video itu menjadi bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, demikian diungkapkan Orang tua siswi ini, Senin (21/11/2022) kepada Awak media ini
Orang tua Siswi NH (12) bernama Sahbudin Hasibuan (48) merasa keberatan, pasalnya Dia membayar anaknya tinggal dan di didik di Pondok Pesantren yang berdomisili di Bilah Barat Labuhanbatu itu, bukan dengan jumlah uang yang sedikit. Namun saat ada kejadian kasur terbakar kok anak yang disalahkan? jelas pertanyaan itu yang di lontarkan ayah korban.
“Anakku ini siswi di po ndok Pesantren yang di Aek Paing Kecamatan Bilah Barat itu, namun dengan tega mereka memojokkan dan kami duga mengintervensi fan menuduh anakku yang melakukan, waktu kasur di asrama putri terbakar, dan sewaktu anakku di periksa mereka di kantor Pesantren, kami orang tua tidak ada di panggil. Malah mereka mengatakan kepada anak saya ‘ngaku az kau, biar selesai. Jadi ga kekantor Polisi Kau’ ungkap salah satu oknum di pesantren itu. Lalu ketika anak saya menangis minta kami di panggil mereka membentaknya,” ungkap Ayah si NH (12) seperti yang diceritakan anaknya apa yang dialaminya
Menurut cerita anak Sahbudin tidak sampai disitu, setelah anaknya di paksa ngaku, ketika mengucapkan pengakuan yang dipaksa itu, Siswi berinisial NH (12) ini juga di rekam Vidio, dan setelah orang tuanya dipanggil rekaman itu di tunjukkan oknum pengacara tersebut kepada sahbudin sembari meminta tanggung jawab,
“Mohon lah saya tidak paham hukum,jadi tolong lah bagi yang paham hukum bantu lah kami jangan lah kiranya anak saya menjadi korban,ungkap sahbudin dengan nada sedih ,
Kasus ini telah dapat pendampingan oleh ketua LPA labuhan batu AZHAR Harahap.(B.S)