• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Labuhanbatu Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Perda Penanggulangan Bencana

media lbh wartawan by media lbh wartawan
19/10/2022
in Daerah
0
Bupati Labuhanbatu Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Perda Penanggulangan Bencana
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangkah Pengesahan Peraturan Daerah Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/10/2022).

Bupati mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rencana peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan sidang paripurna tentang pengesahan rencana peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana”, Ucapnya.

Bupati juga menjelaskan peroses pembahasan sudah dilalui demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai nilai kebersamaan, Sehingga subtansi dokumen rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penangulangan bencana yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam pembahasan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana ya itu.

Ranperda ini akan mengatur penyelenggaraan penangulangan bencana ke dalam 3 (Tiga) tahap ya itu (a) Prabencana, (b)Tanggap Darurat, (C) dan Pasca bencana.

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Labuhanbatu harus bersinergi antara pihak pemerintah dengan pihak swasta serta pihak lain didalam maupun di luar Negeri.

Pemantau, Pelaporan dan Evaluasi secara terus menerus terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana oleh badan penanggulangan daerah.

Diakhir sambutanya, Bupati berharap kepada semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait dengan penanggulangan bencana di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini.

Sebelumnya rapat paripurna dibuka oleh Wakil ketua DPRD Arsyad Rangkuti serta dilanjutkan dengan pembacaan laporan, Oleh pihak pelapor dari Fraksi Gerindra Maisarah.

Dan dilanjutkan pembacaan pendapat akhir lintas fraksi atas sidang paripurna laporan panitia khusus DPRD tentang pengesahan Ranperda Penyelengaraan Penanggulangan Bencana oleh Fraksi PAN Ponimin.

Turut Hadir Forkopimda, Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar SH, Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Kaban BPBD Drs. Darwin Yusma M.AP, Plt Kepala Dinas Diskominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST, M.Kom, Plt Dinas Pendidikan Asrol Azis Lubis SE, M.AP, Para Kabid dan Tamu Undangan.(B.Siregar)

Previous Post

Warga Dusun PT.RSK Bersama Warga Pulau Intan , Antusias Sambut Kedatangan Sosok Rustam Efendi Ritonga Bersilahturahmi

Next Post

Pemkab Labuhabatu Dukung Penuh Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pemkab Labuhabatu Dukung Penuh Tim Korsupgah Wilayah  I KPK RI

Pemkab Labuhabatu Dukung Penuh Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025

Recent News

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025