Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM menghadiri hari anti korupsi sedunia Tahun 2022, di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11).
Dihadiri kepala daerah sewilayah I Korsupgah KPK RI di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Wagub Sumbar Audy Zoinaldy, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, Bupati dan Walikota, serta Pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi merasa bangga karena Sumatera Utara terpilih sebagai Tuan Rumah Road to hari anti korupsi (Hakorda) wilayah I.
“Saya turut bangga lantaran sumut jadi tuan rumah memperingati Hakorda ini,”Ucapnya.
Gubernur juga mengatakan dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan. Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga gratifikasi dan keempat suap menyuap serta kelima kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.
Ia berharap dengan diadakannya peringatan hari antikorupsi sedunia ini, kita bisa berkomitmen untuk memberantas korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan survei penilaian integritas yang diadakan KPK RI pada kementerian, lembaga, instansi dan daerah memperoleh capaian rata-rata nasional sebesar 72%. Menurutnya hal ini cukup baik mengingat target nasional yang ditargetkan 70%.
Alexander juga menjelaskan bahwa penurunan tingkat korupsi tergantung pada komitmen kepala daerahnya.
“Oleh sebab itu, komitmen kepala daerah terus kami bangun, ” tutup Alex.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi oleh gubernur sumatera utara dan kepala daerah se wilayah I Korsupgah KPK RI.(B.Siregar)