• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

BNNK Labura Bantah Tuduhan ’86’ Bandar Sabu Rp 300 Jt

media lbh wartawan by media lbh wartawan
12/06/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
BNNK Labura Bantah Tuduhan ’86’ Bandar Sabu Rp 300 Jt
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu Utara| medialbhwartawan.com – Dugaan tangkap lepas bandar sabu yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura), semakin menguat. Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar lokasi penangkapan mulai angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, BNNK Labura melakukan tindakan tangkap lepas terhadap MRH, diduga bandar sabu di Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Diduga MRH dilepas dengan uang tebusan ’86’ senilai Rp 300 juta. Meski saat penangkapan BNNK Labura menemukan barang bukti sebanyak 40 bungkusan sabu-sabu.

MRH ditangkap di ruko miliknya pada Rabu 1 Juni 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya, di antaranya DD, PH, NZ dan Oso. Informasi adanya tindakan tangkap lepas ini sedang viral di media sosial facebook, dan mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.

Ali, warga Desa Sabungan membenarkan adanya penangkapan itu. Dikatakannya, dalam penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti. Tak hanya narkotika, dalam penangkapan itu juga ditemukan sebuah senjata api.

“Ada pun penangkapan yang dilakukan BNN di Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan tentang kasus dugaan sabu yang disertai barbutnya, juga barbut kepemilikan senjata api, benar adanya, yang terjadi beberapa hari lalu. Dan sampai saat ini tidak ada satu pun yang tersangkut atau dikenakan hukum.

Diduga ada praktek 86. Yang terjaring 6 orang,” tulis Ali, menjawab konfirmasi wartawan melalui whatsappnya, selasa 7 Juni 2022.

Terpisah, salah seorang pejabat Desa Sabungan yang diketahui bernama Jalal juga membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. Meskipun mengaku tak melihat langsung kejadian itu, tapi Jalal mengaku sudah mendengar informasi penangkapan warga desanya.

“Waktu penangkapan itu aku pas tak di desa, lagi di kampung, tapi informasinya memang ada kudengar penangkapan itu,” ujar Jalal, melalui sambungan telepon, Selasa 7 Juni 2022.

Gulmat Rambe, Kepala Desa Sabungan turut membenarkan terjadinya penangkapan itu. Namun ia mengaku hanya mendapat laporan dari warganya, karena saat ini dirinya sedang berada di Kota Bandung.

“Saya dapat informasi dari warga. Persisnya saya tidak tahu. Saya ini pun kebetulan sedang di Bandung,” ujar Gulmat Rambe, membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.

Kepala BNNK Labura, R. Leo P. Sihotang membantah informasi yang beredar tersebut. Dikatakannya, semua kabar itu tak benar dan terkesan membangun fitnah kepada institusinya.

“Informasi yang kita terima, katanya ada bandar sabu di Langgapayung, tapi saat kita pegang, ternyata yang ada hanya pemakai. Karena mereka hanya pemakai, maka hanya dilakukan rehabilitasi. Ada yang rawat jalan, dan ada yang rawat inap. Khusus yang dituduh bandar itu kita lakukan rawat inap dan sudah dikirim ke IPWL (Institus Penerima Wajib Lapor) Pusat Rehabilitasi Narkotika di Medan,” papar Leo Sihotang.

Leo juga membantah adanya tindakan tangkap lepas dengan uang tebusan senilai Rp 300 juta. Ia juga menepis kabar penemuan senjata api. Leo mengatakan bahwa yang ditemukan saat itu hanya sebuah soft gun yang sudah dalam kondisi rusak.(R.Pulungan)

 

Previous Post

Pisah Sambut Kepsek dan Lepas Murid Kelas 6 di SDN 7 Kecamatan Buay Pemaca, Berderai Air Mata Sukacita

Next Post

200 Lebih Peserta Balap Motor Ikuti “ dek pan Road Race Championship tahun 2022 “

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
200 Lebih Peserta Balap Motor  Ikuti  “ dek pan Road Race Championship tahun 2022 “

200 Lebih Peserta Balap Motor Ikuti “ dek pan Road Race Championship tahun 2022 “

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025