Labuhanbatu Utara| medialbhwartawan.com – Dugaan tangkap lepas bandar sabu yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura), semakin menguat. Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar lokasi penangkapan mulai angkat bicara.
Sebelumnya diberitakan, BNNK Labura melakukan tindakan tangkap lepas terhadap MRH, diduga bandar sabu di Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Diduga MRH dilepas dengan uang tebusan ’86’ senilai Rp 300 juta. Meski saat penangkapan BNNK Labura menemukan barang bukti sebanyak 40 bungkusan sabu-sabu.
MRH ditangkap di ruko miliknya pada Rabu 1 Juni 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya, di antaranya DD, PH, NZ dan Oso. Informasi adanya tindakan tangkap lepas ini sedang viral di media sosial facebook, dan mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.
Ali, warga Desa Sabungan membenarkan adanya penangkapan itu. Dikatakannya, dalam penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti. Tak hanya narkotika, dalam penangkapan itu juga ditemukan sebuah senjata api.
“Ada pun penangkapan yang dilakukan BNN di Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan tentang kasus dugaan sabu yang disertai barbutnya, juga barbut kepemilikan senjata api, benar adanya, yang terjadi beberapa hari lalu. Dan sampai saat ini tidak ada satu pun yang tersangkut atau dikenakan hukum.
Diduga ada praktek 86. Yang terjaring 6 orang,” tulis Ali, menjawab konfirmasi wartawan melalui whatsappnya, selasa 7 Juni 2022.
Terpisah, salah seorang pejabat Desa Sabungan yang diketahui bernama Jalal juga membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. Meskipun mengaku tak melihat langsung kejadian itu, tapi Jalal mengaku sudah mendengar informasi penangkapan warga desanya.
“Waktu penangkapan itu aku pas tak di desa, lagi di kampung, tapi informasinya memang ada kudengar penangkapan itu,” ujar Jalal, melalui sambungan telepon, Selasa 7 Juni 2022.
Gulmat Rambe, Kepala Desa Sabungan turut membenarkan terjadinya penangkapan itu. Namun ia mengaku hanya mendapat laporan dari warganya, karena saat ini dirinya sedang berada di Kota Bandung.
“Saya dapat informasi dari warga. Persisnya saya tidak tahu. Saya ini pun kebetulan sedang di Bandung,” ujar Gulmat Rambe, membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.
Kepala BNNK Labura, R. Leo P. Sihotang membantah informasi yang beredar tersebut. Dikatakannya, semua kabar itu tak benar dan terkesan membangun fitnah kepada institusinya.
“Informasi yang kita terima, katanya ada bandar sabu di Langgapayung, tapi saat kita pegang, ternyata yang ada hanya pemakai. Karena mereka hanya pemakai, maka hanya dilakukan rehabilitasi. Ada yang rawat jalan, dan ada yang rawat inap. Khusus yang dituduh bandar itu kita lakukan rawat inap dan sudah dikirim ke IPWL (Institus Penerima Wajib Lapor) Pusat Rehabilitasi Narkotika di Medan,” papar Leo Sihotang.
Leo juga membantah adanya tindakan tangkap lepas dengan uang tebusan senilai Rp 300 juta. Ia juga menepis kabar penemuan senjata api. Leo mengatakan bahwa yang ditemukan saat itu hanya sebuah soft gun yang sudah dalam kondisi rusak.(R.Pulungan)