• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Salah Satu Warga Gampong Daulat Resah Atas Pembuangan Limbah Pabrik Kecap Milik Apok

media lbh wartawan by media lbh wartawan
17/03/2024
in Uncategorized
0
Salah Satu Warga Gampong Daulat Resah Atas Pembuangan Limbah Pabrik Kecap Milik Apok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa:Media Lbh Wartawan

Salah Satu Warga Gampong Daulat Resah Atas Pembuangan Limbah Pabrik Kecap Milik Apok ,hasil olahan Kacang Kuning menjadi Kecap yang beralamat di jalan Iskandar Muda Kecamatan Langsa Kota.

Pasalnya, dari penulusuran yang dilakukan Awak Media Minggu (17/3), tepatnya dilokasi belakang sebuah toko yang dijadikan tempat penyimpanan Kecap hasil olahan Kacang Kuning untuk selanjutnya diperjual belikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dibelakang toko itu tidak terlihat adanya tempat pembuangan limbah dengan tujuan untuk menjaga agar lingkungan tetap terjaga dari pengaruh negatif yang tidak berujung kepada dampak rusaknya lingkungan.

Terkait hal ini, Salah Satu Warga Inisial E,Sibarani Merasa resah atas Limbah yang berasal dari Pabrik Kecap Milik Apok,Disaat hujan begitu Bau Busuk Menyengat di Kediamannya,Sehingga sangat mengganggu Kehidupan Masyarakat disekitar Pabrik Tersebut.Ucapnya

Lanjutnya “Kami Sebagai warga hanya bisa Pasrah dan menerima apa adanya,dikarenakan Pihak Yang Terkait aja Diam dan tidak ada mengambil tindakan,Apa lagi kami warga biasa,ya hanya bisa menghirup Aroma bau busuk dan menyengat dari limbah pabrik Kecap.cetusnya dengan nada kesal kepada awak media saat dikonfirmasi.

Pemilik usaha produksi Kecap ini dimana saat dikonfirmasi secara terpisah pada Sabtu sore kemarin tanggal 16 Maret 2024 disalah satu toko percetakan yang juga miliknya, Apok dengan nada sedikit menghardik kepada media ini mengatakan.

“Kalian tidak ada hak untuk menanyakan terkait Amdal kepada saya, ada pihak terkait yang berhak menayakan itu kepada saya sebagai pemilik usaha, ucap Apok kepada wartawan seraya dirinya menambahkan.

“Sudah banyak Wartawan yang datang menanyakan tentang itu kepada saya, ini kalian datang kemari tanya itu lagi, sebut Apok lagi dengan penuh emosi.

Lanjut Apok lagi, “jangan usaha kecil-kecilan yang kalian pertanyakan Amdal, perusahaan besar saja banyak yang tidak memiliki Amdal seperti Plywood yang pernah ada dulunya, dan banyak lagi perusahaan lain yang tidak ada Amdal, kenapa tidak kalian pertayakan.

“Kenapa usaha saya saja yang kalian tanya, ketus Apok pemilik usaha Kecap yang sekilas terlihat tidak terima dengan pertayaan Wartawan terkait tempat pembuangan limbah atas usaha yang dia lakukan.

Sementara itu, menyikapi apa yang dikatakan Apok pengusaha Kecap tersebut layak diduga usaha yang dilakoninya itu tidak tersedia sebuah wadah tempat pembuangan limbah, apalagi lokasi keberadaan tempat usaha berada di lingkungan yang padat penduduk.

Karena itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha Kecap milik Apok ini perlu dipertayakan dan ditinjau ulang oleh pihak terkait yang ada di Pemko Langsa jika memang usaha produksi Kecap itu masih beroperasi.
Laporan(Burhan

Previous Post

Diduga Hendak Lakukan Balap Liar Beberapa Remaja Diamankan Polsek Langsa Timur

Next Post

Polres Langsa menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyuludupan imigran gelap ke Indonesia.

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Polres Langsa menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyuludupan imigran gelap ke Indonesia.

Polres Langsa menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyuludupan imigran gelap ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

23/10/2025

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

Recent News

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

23/10/2025

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025