Langsa:Media Lbh Wartawan
Salah Satu Warga Gampong Daulat Resah Atas Pembuangan Limbah Pabrik Kecap Milik Apok ,hasil olahan Kacang Kuning menjadi Kecap yang beralamat di jalan Iskandar Muda Kecamatan Langsa Kota.
Pasalnya, dari penulusuran yang dilakukan Awak Media Minggu (17/3), tepatnya dilokasi belakang sebuah toko yang dijadikan tempat penyimpanan Kecap hasil olahan Kacang Kuning untuk selanjutnya diperjual belikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dibelakang toko itu tidak terlihat adanya tempat pembuangan limbah dengan tujuan untuk menjaga agar lingkungan tetap terjaga dari pengaruh negatif yang tidak berujung kepada dampak rusaknya lingkungan.
Terkait hal ini, Salah Satu Warga Inisial E,Sibarani Merasa resah atas Limbah yang berasal dari Pabrik Kecap Milik Apok,Disaat hujan begitu Bau Busuk Menyengat di Kediamannya,Sehingga sangat mengganggu Kehidupan Masyarakat disekitar Pabrik Tersebut.Ucapnya
Lanjutnya “Kami Sebagai warga hanya bisa Pasrah dan menerima apa adanya,dikarenakan Pihak Yang Terkait aja Diam dan tidak ada mengambil tindakan,Apa lagi kami warga biasa,ya hanya bisa menghirup Aroma bau busuk dan menyengat dari limbah pabrik Kecap.cetusnya dengan nada kesal kepada awak media saat dikonfirmasi.
Pemilik usaha produksi Kecap ini dimana saat dikonfirmasi secara terpisah pada Sabtu sore kemarin tanggal 16 Maret 2024 disalah satu toko percetakan yang juga miliknya, Apok dengan nada sedikit menghardik kepada media ini mengatakan.
“Kalian tidak ada hak untuk menanyakan terkait Amdal kepada saya, ada pihak terkait yang berhak menayakan itu kepada saya sebagai pemilik usaha, ucap Apok kepada wartawan seraya dirinya menambahkan.
“Sudah banyak Wartawan yang datang menanyakan tentang itu kepada saya, ini kalian datang kemari tanya itu lagi, sebut Apok lagi dengan penuh emosi.
Lanjut Apok lagi, “jangan usaha kecil-kecilan yang kalian pertanyakan Amdal, perusahaan besar saja banyak yang tidak memiliki Amdal seperti Plywood yang pernah ada dulunya, dan banyak lagi perusahaan lain yang tidak ada Amdal, kenapa tidak kalian pertayakan.
“Kenapa usaha saya saja yang kalian tanya, ketus Apok pemilik usaha Kecap yang sekilas terlihat tidak terima dengan pertayaan Wartawan terkait tempat pembuangan limbah atas usaha yang dia lakukan.
Sementara itu, menyikapi apa yang dikatakan Apok pengusaha Kecap tersebut layak diduga usaha yang dilakoninya itu tidak tersedia sebuah wadah tempat pembuangan limbah, apalagi lokasi keberadaan tempat usaha berada di lingkungan yang padat penduduk.
Karena itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha Kecap milik Apok ini perlu dipertayakan dan ditinjau ulang oleh pihak terkait yang ada di Pemko Langsa jika memang usaha produksi Kecap itu masih beroperasi.
Laporan(Burhan