• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Kaburnya Napi di Lapas Kelas ll A Lhokseumawe, Plh.Kakanwil Menkumham Aceh Ini Penjelasnya

media lbh wartawan by media lbh wartawan
18/02/2023
in Hukum & Korupsi
0
Kaburnya Napi di Lapas Kelas ll A Lhokseumawe, Plh.Kakanwil Menkumham Aceh Ini Penjelasnya
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | medialbhwartawan.com – Kaburnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Muhammad Syafie pada bulan Januari lalu tepatnya pada Kamis, 19 Februari 2023 ketika menjalani rawat inap di rumah sakit Kesrem Lhokseumawe dan hal tersebut dibenarkan Plt. Kalapas kelas IIA Lhokseumawe Efendi.

Dalam pada itu Kalapas Kelas II A Lhokseumawe Efendi Jum’at 17 Februari 2023 kepada awak media memaparkan kronologis singkat terkait seorang WBP Lapas kelas IIA Lhokseumawe yang sejak 28 hari lalu telah berhasil melarikan diri ketika menjalani rawat inap di Rumah Sakit.

Menurut Efendi, “larinya WBP tersebut dalam perawatan di Rumah Sakit. berawal pada tanggal 11 Januari – 15 januari 2023 yang bersangkutan mengeluh sakit lambung dan muntah-muntah dan hasil observasi dari perawat menunggu lebih lanjut koordinasi dengan dokter Nurul yang diperbantukan di Lapas.

Kemudian pada tanggal 16 januari 2023 hasil dari observasi dr Nurul harus segera dirujuk ke Rumah Sakit dan dilanjutkan dengan proses sidang TTP dari pukul 09.00 – 10.30 Wib. pada pukul 11.00 wib yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Kesrem yg dekat dengan Lapas.

Hasil observasi dari UGD RS kesrem yang di tangani oleh dr Andry Rayhan bahwa yang bersangkutan harus dilakukan rawat inap. Pada tanggal 17 Januari 2023 perawat melakukan pengontrolan dengan dokter bahwasanya yang bersangkutan belum bisa dibawa pulang.

Kemudian pada tanggal 18 Januari 2023 dilakukan lagi koordinasi dengan dokter, dan dari RS Diagnosa yang bersangkutan menderita penyakit Colic Abdomen (Maag kronis). Pada tanggal 19 Januari 2023, pukul 09.30 plt Kalapas memerintahkan kepada perawat medis lapas untuk melakukan koordinasi dengan dokter yang bersangkutan agar WBP tersebut dapat di bawa kembali ke Lapas.

Namun pada saat itu dokter yang menangani belum melakukan visit pasien. Perawat dari lapas hanya bertemu dengan perawat pada pukul 16.40 petugas yang melakukan penjagaan di RS melakukan ibadah sholat ashar di dalam ruang rawat Pasien tempat Napi dirawat.

Pada pukul 16.48 setelah petugas melaksanakan sholat, melihat pada ranjang pasien bahwa Narapida sudah tidak di tempat melarikan diri dengan dijemput oleh seseorang di depan RS Kesrem dengan menggunakan sepeda motor. Hal tersebut diketahui melalui CCTV RS Kesrem. Dan pada saat kejadian tersebut Plt Kalapas langsung menghubungi Bapak Kapolres untuk menyampaikan perihal kaburnya narapidana dalam proses perawatan di RS.

Pada pukul 17.20 tim dari Resmob dari Polres Lhokseumawe datang ke TKP untuk melakukan olah perkara. Dan kejadian tersebut PLT Kalapas membuat kronologis kejadian dan melaporkan kepada pimpinan di kantor wilayah.

Pada saat itu juga plt Kalapas langsung menjumpai Kapolres untuk meminta bantuan terkait pencarian Narapidana pelarian tersebut. Dan sebagai tindak lanjut melakukan pencarian oleh Polres dan petugas Lapas. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil, sementara pada tgl 27 januari tim div pemasyarakatan, datang ke Lapas Lhokseumawe untuk melakukan pemeriksaan akibat kejadian tersebut dari awal mula yang bersangkutan dibawa sampai melarikan diri.

Divisi Pemasyarakatan memeriksa Plt. Kalapas, Ka KPLP Kasi Binadik dan Kasi Kamtib Dr jaga dan perawat Komandan Jaga dan Petugas Jaga RS . Atas kejadian kami memohon maaf yg sebesar besarnya kepada pimpinan, demikian kronologis singkat terkait pelarian narapidana dalam perawatan di Rumah Sakit, beber Kalapas menutup konfirmasinya.

Diwaktu yang bersamaan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno menjelaskan, bahwa terkait akan hal tersebut, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh telah terjun bersama tim pemeriksa dan bersama pihak kepolisian juga telah memeriksa baik itu keluarga, orang tua dan beberapa lainnya yang terindikasi berkaitan dengan hal tersebut, tinggal menunggu hasil pemeriksaan, dimana Tim Divisi Pemasyarakatan terus bersinergi dengan pihak kepolisian guna melakukan pencarian terhadap WBP yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Reynaldi dalam siaran persnya mengatakan, “Untuk Pelayanan Kesehatan di Lapas dan Rutan se-Aceh sudah cukup baik.

“Dimana jaminan kesehatan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) memang sudah menjadi hak dan hal itu diatur dalam peraturan yang ada di setiap Lapas maupun Rutan.” sebut Rakhmat.

Untuk Lapas dan Rutan yang ada di propinsi Aceh dalam hal kesehatan WBP sudah dijalankan dengan sangat baik dan menjadi perhatian serius oleh Pimpinan Lapas yang ada dimasing-masing UPT, Dimana dalam hal kesehatan ini merupakan hak bagi setiap WBP dan harus dijalankan sesuai prosedur mulai perawatan dalam Lapas/Rutan maupun layanan rujukan perawatan ke rumah sakit yang merupakan hak WBP, dan itu harus kita penuhi sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, imbuhnya.

Lanjutnya memaparkan, Terkait resiko adanya WBP yang melarikan diri (kabur) pada saat perawatan, itu menjadi bahan evaluasi kita bersama khususnya kepada seluruh jajaran, Baik itu evaluasi kepada petugas pengamanan maupun evaluasi terhadap sistem pengamanan di rumah sakit , ujar Rakhmat.

Dirinya juga menambahkan, Tentunya saat ada WBP yang harus menjalani rawat inap di rumah sakit senantiasa semuanya dapat berjalan dengan baik dan tidak ada dampak gangguan keamanan yang terjadi, dan ini harapan dari kita semua, tandas Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Reynaldy.(Burhan)

Previous Post

Plt.Kadis Kominfo Labuhanbatu Hadiri Acara Penutupan Diklat dan Pengelolaan Sistem Imformasi Manajemen Kemenag

Next Post

Sekdakab Labuhanbatu Ir.Jumingan Membacakan Pidato ,Bupati Pada Hari Kebangkitan Nasional

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Sekdakab Labuhanbatu Ir.Jumingan Membacakan Pidato ,Bupati Pada Hari Kebangkitan Nasional

Sekdakab Labuhanbatu Ir.Jumingan Membacakan Pidato ,Bupati Pada Hari Kebangkitan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

23/10/2025

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

Recent News

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

23/10/2025

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025