• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPC PDIP Labura Akan Panggil Anggota DPRD Diduga Minta Upeti

media lbh wartawan by media lbh wartawan
23/11/2022
in Daerah
0
DPC PDIP Labura Akan Panggil Anggota DPRD Diduga Minta Upeti
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aek Kanopan | medialbhwartawan.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan memanggil Mufti Ahmad Dalimunthe anggota DPRD Labura yang diduga meminta upeti dari perusahaan.

Hal itu dikatakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Labura Sunaryo pada Waspada, Selasa (22/11) via seluler bahwa pihak partai akan segera memanggil Mufti Ahmad Dalimunthe terkait menerima upeti dari perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), perusahaan pabrik getah dan perkebunan.

“Nanti yang bersangkutan akan kita panggil terdahulu, kebenarannya harus dibuktikan dengan rekamannya. Karena ada masukan seperti ini, artinya kita butuh juga kalau rekaman itu ada kirimkan ke partai kami”, sebutnya.

Sunaryo membeberkan, persoalan kader adalah tugas Wakil Ketua Bidang Kehormatan partai. Yang bersangkutan akan kita panggil dan kita juga ingin tahu klarifikasi dari Mufti Ahmad Dalimunthe. Jika rekaman itu terbukti, ada mekanisme partai itu sendiri.

“Saya sudah baca berita sebelumnya tapi saya belum dengar rekamannya. Jika rekamannya ada, nanti akan kita serahkan ke Wakil Ketua Bidang Kehormatan, artinya kalau ada kader yang melanggar atau melenceng, ranahnya di bidang kehormatan DPC PDIP Labura”, sebut Sunaryo.

Jika Mufti Ahmad Dalimunthe menyangkal bukan suaranya, akan dibuktikan dengan tes labforensik. Apabila terbukti, Mufti Ahmad Dalimunthe akan diberi surat peringatan karena itu ranah partai, imbuhnya.

“Mekanismenya harus diproses di DPC terlebih dahulu, selanjutnya apakah harus dinaikkan atau tidak berdasarkan hasil rapat dari pada pengurus DPC. Wakil Ketua Bidang Kehormatan akan mengadakan rapat, kemana hasil dan arahnya akan dibawa tidak bisa saya putuskan sendiri”, ungkap Sunaryo.

Ketika ditanya berapa kali Mufti Ahmad Dalimunthe mendapat surat peringatan, lantas Sunaryo mantan anggota DPRD Labura itu belum mengetahuinya.

“Saya belum tau berapa kali si Mufti kena surat peringatan dan nanti akan di cross cek kembali di kantor. Sesuai aturan mekanisme, surat peringatan sebanyak tiga kali, sikap yang diambil semua hasil keputusan rapat DPC. Masalah pencopotan bukan wewenang DPC melainkan DPP PDIP yaitu mahkamah partai”, sebut Sunaryo.

Diketahui, Mufti Ahmad Dalimunthe saat ini menjabat Ketua Komisi B DPRD Labura meminta upeti pada perusahaan yang ada di Kabupaten Labura dengan membawa surat kunjungan kerja Ketua DPRD Labura yang sebelumnya anggota Komisi C.

Isi rekaman tersebut, Mufti Ahmad Dalimunthe dengan tegas menyebut dirinya meminta upeti ke perusahaan dengan nilai berfariasi. Percakapan terdengar dari suara Mufti meminta upeti perusahaan dengan merinci nilai uang mulai dari kode 3 ribu atau Rp3 juta hingga 13 ribu atau Rp13 juta.

Namun Mufti Ahmad Dalimunthe menyangkal bahwa dirinya tidak pernah mengatakan pada siapa pun meminta upeti dari perusahaan walaupun adanya rekaman percakapan.(B.S)

 

Previous Post

Rakor Pra PKK Kabupaten Labuhanbatu Sinegritas Untuk Program PKK

Next Post

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 126/KC , di Mako Kompi Senapan C

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Bupati  Labuhanbatu Sambut  Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 126/KC , di Mako Kompi Senapan C

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 126/KC , di Mako Kompi Senapan C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025