• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kaban Pendapatan Labuhanbatu Ajak Masyarakat Manfaatkan Penghapusan Denda PBB

media lbh wartawan by media lbh wartawan
18/11/2022
in Daerah
0
Kaban Pendapatan Labuhanbatu Ajak Masyarakat Manfaatkan Penghapusan Denda PBB
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rantauprapat | medialbhwartawan.com – Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Andrea Nuzul Manik SSTP, mengajak masyarakat memanfaatkan penghapusan denda pajak terutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan dan perpanjangan jatuh tempo pembayaran.

Andrea Manik menjelaskan, penghapusan denda pajak terutang PBB Pedesaan dan Perkotaan dan perpanjangan jatuh tempo pembayarannya, sesuai dengan Keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 973/233/Bapenda-II/2022 tanggal 1 November 2022.”Mari bersama-sama kita segera memanfaatkan program penghapusan denda dan perpanjangan tanggal jatuh tempo PBB, karena dengan membayar pajak, kita turut membangun Kabupaten Labuhanbatu,” ajak Andrea.

Penghapusan sanksi administrasi (denda) keterlambatan pembayaran PBB berlaku sejak 1 November 2022 sampai 31 Desember 2022, terhadap pajak terutang PBB hingga tahun 2021.

“Mari bolo Labuhanbatu dengan membayar pajak, karena pajak untuk pembangunan. Dengan membayar pajak, kita telah turut membangun Labuhanbatu yang kita cintai,” Tutupnya.(B.Siregar)

Previous Post

Plt. Kepala DLH Ciptakan Pasar Ajamu Bersih dan Sehat, Truck Sampah Siap Siaga Angkut Sampah

Next Post

Pembangunan Depo Sampah Pasar Glugur Hanya Satu, Walau Kontraknya Ada Dua

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pembangunan Depo Sampah Pasar Glugur Hanya Satu, Walau Kontraknya Ada Dua

Pembangunan Depo Sampah Pasar Glugur Hanya Satu, Walau Kontraknya Ada Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

23/10/2025

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

Recent News

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

Kemenag Langsa Kukuhkan 39 Dewan Pengurus KORPRI Sekaligus Lantik 9 Orang PPPK Non Optimalisasi

23/10/2025

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025