• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

𝙋𝙧𝙚𝙙𝙞𝙠𝙨𝙞 𝙅𝙚𝙛𝙛𝙧𝙮 𝙎𝙚𝙣𝙩𝙖𝙣𝙖 𝙎𝙤𝙖𝙡 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙠𝙨𝙞 𝘾𝙖𝙡𝙤𝙣 𝙆𝙄𝙋 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙨𝙖

media lbh wartawan by media lbh wartawan
28/06/2023
in Daerah, Indonesia Bagian Barat
0
𝙋𝙧𝙚𝙙𝙞𝙠𝙨𝙞 𝙅𝙚𝙛𝙛𝙧𝙮 𝙎𝙚𝙣𝙩𝙖𝙣𝙖 𝙎𝙤𝙖𝙡 𝙎𝙚𝙡𝙚𝙠𝙨𝙞 𝘾𝙖𝙡𝙤𝙣 𝙆𝙄𝙋 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙨𝙖
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa | medialbhwartawan.com – Panitia Musyawarah (PANMUS) DPRK Langsa Jeffry Sentana memprediksi arah kelanjutan dalam seleksi calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa.

Diberitakan sebelumnya, PANMUS DPRK Langsa dikabarkan tidak kuorum sehingga agenda rapat terkait Surat Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Tim Independen dan Calon Anggota KIP Langsa No. 21/2023 Tanggal 21 Juni 2023 Perihal Penerimaan Berkas Tertunda hingga kini belum memiliki titik terang.

” Saya sendiri belum dapat kabar reschedule undangan untuk Anggota PANMUS DPRK Langsa terkait kelanjutan seleksi calon KIP Langsa, Kemungkinan dibahas setelah lebaran Idul Adha.  Info terakhir saya dengar tentang agenda Paripurna yakni Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LPJ Walikota Langsa Tahun 2022  juga ikut ditunda dan belum ada kejelasan waktunya ” Ujar Jeffry Sentana pada media Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, Dalam Panmus DPRK Langsa Ada 4 (Empat) Fraksi yang belum sepakat diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi HanuraNasdem serta Fraksi Langsa Bermartabat.

” Untuk diketahui terkait hal ini kami juga telah melaporkan dan berkonsultasi pada Pak Irwanto selaku Ketua Fraksi Langsa Bermartabat dan beliau telah mengetahui keadaan didalam Panmus DPRK Langsa dan harus dicatat beliau tidak bertentangan dengan kami. Beliau menyerahkan pada kami (PANMUS) untuk mengambil kebijakan sampai dengan hari ini ” kata Jeffry Sentana.

Banyak kalangan masyarakat yang bertanya tentang kelanjutan Seleksi Calon KIP Langsa. Berikut 4 (empat) prediksi Jeffry Sentana soal arah putusan terkait seleksi Calon KIP Langsa :

1.Rapat Panmus Tidak Kuorum, Jika ini terus terjadi dan tidak ada keputusan apapun terkait seleksi calon KIP Langsa. Menurut PKPU No.13 Tahun 2023 Pasal 14 dst, Artinya Seleksi Tim Seleksi Calon KIP Langsa diambil alih oleh KPU Pusat melalui KIP Provinsi Aceh.

2.Rapat Panmus Tidak Kuorum, Menurut UU 23 Tahun 2014 Pasal 183 Ayat 7 apabila tidak terjadi musyawarah mufakat setelah beberapa kali penundaan rapat maka kelanjutan seleksi calon KIP dapat diambil alih serta diputuskan di Tingkat Pimpinan DPRK dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRK Langsa yang nantinya juga berdasarkan musyawarah mufakat ataupun voting berdasarkan suara terbanyak

3.Rapat Panmus Kuorum dan Memutuskan Menerima serta Menjadwalkan Paripurna, artinya apapun yang telah diputuskan oleh Tim Penjaringan dan penyaringan seleksi calon KIP Langsa maka dapat diterima menjadi Keputusan DPRK Langsa

4.Rapat Panmus Kuorum, Ketika memutuskan menolak hasil dari Tim Seleksi dan merekomendasikan Investigasi terhadap proses penjaringan maupun penyaringan sesuai dengan kewenangan PANMUS Pasal 82 Huruf C, D dan F Tatib DPRK Langsa No. 1 Tahun 2020. Jika ditemukan hal yang tidak sesuai mekanisme, maka rekrutmen dapat diulang dari awal dengan catatan jika waktu mencukupi serta harus diikuti perbaikan sistem yang lebih baik.

” Ini hanya pendapat pribadi sesuai dengan aturan yang saya ketahui. Politik itu bersifat Dinamis, apapun itu merupakan keputusan bersama (Kolektif). Tutup Jeffry Sentana.(Burhan)

Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Langsa Sumbang 10 Ekor Hewan Kurban

Next Post

PJ.Walikota Langsa Laksanakan Shlaot Idul Adha 10 DZULHIJJAH 1444H/ 2023 M Bersama Masyarakat Kota Langsa di Masjid Darul Fallah

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
PJ.Walikota Langsa Laksanakan Shlaot Idul Adha 10 DZULHIJJAH 1444H/ 2023 M Bersama Masyarakat Kota Langsa di Masjid Darul Fallah

PJ.Walikota Langsa Laksanakan Shlaot Idul Adha 10 DZULHIJJAH 1444H/ 2023 M Bersama Masyarakat Kota Langsa di Masjid Darul Fallah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025

Recent News

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024 – 2025 Menerma Dana Desa Rp.1,7 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

11/07/2025
Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cirea Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Kertawinangun Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

11/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025