• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Viralnya Kekisruhan Warga Pulo Padang Dengan Pengangkutan Brondolan ke PKS Pulo Padang Sawit Permai, Bupati Harus Bertindak

media lbh wartawan by media lbh wartawan
30/06/2022
in Daerah
0
Viralnya Kekisruhan Warga Pulo Padang Dengan Pengangkutan Brondolan ke PKS Pulo Padang Sawit Permai, Bupati Harus Bertindak
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H.Abdul Karim Hasibuan, SH, Selasa(28/6/2022) via telpon whatsApp pribadinya menyampaikan persoalan permasalahan pada warga Pulo Padang harus dicari solusinya, jangan berlarut – larut ditakutkan nantinya ada permasalahan yang tidak diinginkan atau ada korban.

Beliau juga menyebutkan bahwa Pabrik Kelapa Sawit Pulo Padang Sawit Permai telah melanggar Regulasi Peraturan Daerah. Yang mana DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2015 telah mensahkan dan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Ruang Tata/Ruang Wilayah (RT/RW) bahwasanya Kecamatan Rantau Utara sebagai Wilayah Perkotaan dan Permukiman Penduduk, ucap Karim.

Lanjutnya, Persoalan Permasalahan Pabrik Kelapa Sawit tersebut sudah pernah disampaikan ke Pemerintah Daerah Labuhanbatu pada saat saya masih Ketua Fraksi Gerindra beberapa tahun yang lalu di Agenda Rapat Paripurna setelah berdirinya Bangunan Pabrik tersebut, Yang mana hingga saat ini saya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sudah kita sampaikan pada saat Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten labuhanbatu, Kamis(23/6/2022) di depan Bupati Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra dengan secara spesifik bahwa Pabrik Kelapa Sawit Pulo Padang Sawit Permai telah melanggar Regulasi Peraturan Daerah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus mengambil sikap dan tindakan, ujarnya.

Pemerintah Daerah harus mengambil sikap persoalan ini jangan dibawa berlarut – larut harus ada solusinya kita takutkan nantinya warga pulo padang bentrok fisik dan makan korban jiwa, ucapnya.

“Bila mana pemerintah daerah tidak mau mengambil sikap dan tindakan biar DPRD kabupaten labuhanbatu mengambil langkah-langkah sesuai tufoksinya DPRD kabupaten labuhanbatu”, pungkas Karim.

Dalam hal tersebut, Karim juga menyampaikan DPRD kabupaten labuhanbatu sudah menerima surat dari koordinator warga Pulo Padang dalam hal PKS tersebut, DPRD kabupaten labuhanbatu akan melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) Lintas Komisi yaitu Komisi 1 tentang perizinan dan Komisi 4 lingkungan hidup, limbah dan lainnya.

DPRD Kabupaten Labuhanbatu akan memanggil instansi terkait, Warga Pulo Padang dan lainnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini, Karna persoalan ini sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan RDP tersebut, ujar Karim.

Disaat ditanya ulang kembali kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan,SH tentang Berdirinya PKS Pulo Padang Sawit Permai tersebut menyampaikan secara tegas bahwa Berdirinya PKS tersebut telah Melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang RT/RW yang menyatakan kecamatan rantau utara adalah daerah perkotaan dan permukiman penduduk dan tidak dibenarkan berdiri industri maupun pabrik-pabrik dan pemerintah daerah harus mengambil sikap dan tindakan.(B.Siregar )

Previous Post

Akses Jalan Menuju kecamatan Buay Pemaca Rusak Parah, Rakyat Menunggu Kinerja Pemda

Next Post

Gelar Alih Tugas Ketua PN Ratauprapat, Bupati Doakan Delta Tamtama SH.,MH Sukses Dalam Karir

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Gelar Alih Tugas Ketua PN Ratauprapat, Bupati Doakan Delta Tamtama SH.,MH Sukses Dalam Karir

Gelar Alih Tugas Ketua PN Ratauprapat, Bupati Doakan Delta Tamtama SH.,MH Sukses Dalam Karir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025