• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, RSUD Rantauprapat Luncurkan Dua Inovasi Baru

media lbh wartawan by media lbh wartawan
29/03/2022
in Daerah
0
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, RSUD Rantauprapat Luncurkan Dua Inovasi Baru
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rantauprapat | medialbhwartawan.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Labuhanbatu. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat meluncurkan 2 Inovasi terbaru seperti “Gobat” Pelayanan Penghantaran Obat Sampai ke Tempat dan “Yani Peka Pasien” atau Pelayanan Kerohanian Peduli Kepada Pasien. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Rantauprapat dr.Syafril Harahap,Sp.B melalui Wakil Direktur RSUD Rantauprapat Sopar Sitorus,M.KM.M.Kes.

“Ada dua inovasi terbaru yang kita luncurkan dan terus kita kembangkan dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di RSUD Rantauprapat,”Kata Sopar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/03/2022).

Sopar menjelaskan, Gobat merupakan inovasi yang merujuk pada penghantaran obat langsung ke rumah pasien. Hal ini dapat memudahkan bagi masyarakat usai melaksanakan pemeriksaan di Poliklinik RSUD Rantauprapat. Artinya, setiap pasien tidak lagi menunggu lama untuk mendapatkan resep dari dokter yang memeriksa pasien.

“Gobat ini inovasi yang kita rancang di 2021 kemarin. Gibat sendiri dapat memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan terbaik. Sebab, pasien tidak lagi menunggu lama usai melakukan pemeriksaan, karena petugas RSUD akan menghantar langsung obat ke alamat pasien tersebut,”Jelasnya.

Namun begitu, Sopar mengatakan bahwa Pelayanan Penghantaran Obat Sampai ke Tempat atau Gobat saat ini baru mencakup Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan. Dia menegaskan, inovasi ini akan terus dilakukan pengujian untuk meluas di 7 Kecamatan lainnya.

“Saat ini Gobat hanya berlaku di Kecamatan Rantau Utara dan Selatan. Sejauh ini, kita masih terus melakukan pengujian untuk melakukan pengembangan di Kecamatan lain,”Katanya.

Sementara untuk “Yani Peka Pasien” atau Layananan Kerohanian Peduli Kepada Pasien merupakan Inovasi yang diluncurkan dengan tujuan agar pasien mendapat pelayanan kerohanian di ruang rawat inap RSUD Rantauprapat sesuai dengan agama masing-masing. Bahkan, Inovasi ini telah mendapat Sertifikat Favorite yang diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM.

“Yani Peka Pasien merupakan inovasi dalam bentuk layanan kerohanian yang bertujuan agar pasien mendapat Doa dan membangkitkan Psikologis sesuai dengan agama yang dianut masing-masing pasien. Inovasi ini sudah mendapat sertifikat yang diterima langsung Bapak Bupati Erik Adtrada,”Jelas Sopar.

Usai ditemui, Sopar kembali menegaskan bahwa RSUD Rantauprapat akan terus berupaya menjadi Rumah Sakit dengan pelayanan terbaik. Dia mengatakan RSUD akan terus mengembangkan inovasi terbaru untuk kenyamanan masyarakat saat sedang melakukan pengobatan.

“Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di RSUD Rantauprapat. Segala upaya akan kita lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Labuhanbatu,”Tutupnya.(B.Siregar)

 

Previous Post

DP3A Labuhanbatu Rantau Prapat Berusaha Menekankan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak

Next Post

Bupati Aceh Singkil Buka Musrenbang RKPD

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Bupati Aceh Singkil Buka Musrenbang RKPD

Bupati Aceh Singkil Buka Musrenbang RKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025