• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Edukasi

Thn 2023 sd 2025 Dana Desa Diterima Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Rp.4,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

media lbh wartawan by media lbh wartawan
21/07/2025
in Edukasi
0
Thn 2023 sd 2025 Dana Desa Diterima Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Rp.4,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIGUDEG | medialbhwartawan.com – Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.330.666.000,– tanggal 18 Maret  2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 628.175.800,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Beronjong Kp. Cisarua Rp 20.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 5 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi Gorong-gorong Kp. Cisarua Rp 20.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Saluran Drainase Kp. Panunggangan Rp 130.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Pembangunan Jembatan Kp Cikukus Rp 170.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Rp 15.000.000
  6. Keadaan Mendesak 37 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Rp 44.400.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabara baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Banyuasih yaitu Rp. 1.486.910.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Biaya Renovasi Kandang Ternak Rp 12.500.000
  2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 8 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Ternak Kerbau Rp 180.000.000
  3. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Obat-Obatan dan Pelaporan Rp 13.010.000
  4. Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 75.600.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintah Desa Rp 41.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pengaspalan Jalan Lingkungan Kp. Cijambe Rp 350.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Banyuasih  ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 8 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Ternak Kerbau Rp 180.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pengaspalan Jalan Lingkungan Kp. Cijambe Rp 350.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Banyuasih yaitu sekitar Rp. 1.484.510.000, laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembangunan Jembatan Cijambe Rp 45.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 2.000 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pengaspalan Hotmix Jalan Lingkungan Kp. Panunggangan Rp 300.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pengaspalan Hotmix Jalan Lingkungan Kp. Cilangkap Rp 350.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan TPT Cisarua Rp 50.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 56 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan TPT Cijambe Rp 45.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.050 METER (M) Jalan Desa Pembukaan Jalan Desa Kp. Manceuri Rt.002/003 Rp 144.502.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Stunting Rp 27.353.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pemberian Makan Tambahan Rp 23.012.330
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Honorarium KPM Rp 7.200.000
  10. Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Rp 151.200.000
  11. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 296.902.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa Rp 44.340.670

Terkait dengan laporan Kades Banyuasih terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Pembangunan Jembatan Cijambe Rp 45.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 2.000 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pengaspalan Hotmix Jalan Lingkungan Kp. Panunggangan Rp 300.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pengaspalan Hotmix Jalan Lingkungan Kp. Cilangkap Rp 350.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan TPT Cisarua Rp 50.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 56 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan TPT Cijambe Rp 45.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.050 METER (M) Jalan Desa Pembukaan Jalan Desa Kp. Manceuri Rt.002/003 Rp 144.502.000
  7. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Rp 296.902.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Banyuasih saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Banyuasih ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Banyuasih dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Banyuasih oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bety/Bg/Red)

 

 

 

 

 

Previous Post

Rp.3,8 M lebih Dana Desa Diterima Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025, Berpotensi Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.5,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Rp.5,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Bangunjaya  Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor

Rp.5,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025
Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

24/11/2025
Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

24/11/2025
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

21/11/2025

Recent News

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025
Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

24/11/2025
Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

24/11/2025
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

21/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025