Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa Gelar Akreditasi Yang di Lakukan 3 Tahun Sekali
Langsa:Mesia lbh wartawan
Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kota Langsa Gelar Akreditasi yang dilakukan Tiga Tahun Sekali,Sehubungan dengan Copid 19 kemarin sehingga pelaksanaan tertunda,
Tujuan Akreditasi untuk melihat sejauh mana rumah sakit memberikan pelayanan sesuai dengan Standart agar pelayanan yg diberikan aman dan keselamatan pasien terjamin,Yang diGelar dari Tanggal (20 – 21/9/2023).angsa Menuju Paripurna
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa merupakan sebuah rumah sakit berkelas tipe B telah lama didirikan semenjak tahun 1915.
Awal Pada tahun 2017, masih disebut Komisi Akreditasi Rumah Sakit 00(KARS) mulai ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa,sebagai Akreditasi Tingkat Utama.
Berdasarkan keputusan Walikota Langsa nomor 450/900/2014, telah disahkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Direktur RSUD Langsa Dr. Helmiza fahry
Menyampaikan, RSUD Langsa sudah lama banyak mempersiapkan program program
Akreditasi untuk kedepannya,yang terutama untuk keselamatan bagi pasien,
RSUD Langsa mengunakan suatu Lembaga Akreditasi yang bermutu demi pasien Di Rumah sakit,karena ini semua mendapatkan bimbingan dan arahan dari penasehat kesehatan pusat,apa yang mereka berikan dapat diaplikasikan di RSUD Langsa” Ujar Dr.Helmiza pada Kamis (21/09/2023).
Dengan harapan ini Dr,Helmiza fahry sangat bersyukur RSUD Langsa sudah mendapatkan penilaian Akreditasi yang sangat baik, dulunya hanya mencapai bintang empat utama, dan sekarang telah meraih bintang lima (paripurna)” ujarnya.
( Burhan)