BEKASI | medialbhwartawan.com – Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 3.147.192.000,– tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 1.888.315.200,– lalu tanggal 7 Juli 2025 dana desa tahap 2 didterima sekitar Rp 1.258.876.800, – laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Pembangunan drainase 3 titik Rp 47.758.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Rp 25.223.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling 6 titik Rp 385.588.100
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi PKTD Rp 80.840.800
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi PKTD 4 titik Rp 45.192.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 100 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan rutilahu untuk 5 unit Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu 3 uniit Rp 285.940.950
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 100 UNIT Ambulance service dan pajak ambulance Rp 15.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan penyuluhan TBC Rp 7.275.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan rembug stunting Rp 14.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyandu Rp 50.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 ORANG Jumlah Lansia PMT lansia Rp 7.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 ORANG Jumlah Ibu Hamil ibu hamil Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 47.700.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif KPM Rp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa OP Desa Rp 56.649.456
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 100 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa website desa Rp 20.000.000
- Keadaan Mendesak 130 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I dan II Rp 234.000.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana tutup saluran air irigasi Rp 17.250.000
- Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes ketahanan pangan Rp 378.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat penyuluhan narkoba Rp 7.227.400
- Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 100 UNIT Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa siaga bencana Rp 19.910.594
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dikantornya.(Jumat, 25/7)
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Wanajaya yaitu Rp. 2.193.768.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa 100 Rp 85.509.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) kolam lele, bibit dan pakan lele Rp 105.954.200
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan bibit tanaman dan alat pertanian Rp 210.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 6.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 100 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 60.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 100 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rutilahu 4 unit Rp 40.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rp 24.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rp 17.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan penanganan stunting Rp 224.738.800
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 60.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 10 titik Rp 417.571.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 2 titik Rp 109.672.204
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 100 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) pembangunan TPS3R Rp 210.212.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 28.112.046
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Desa Rp 31.887.954
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 38.801.250
- Keadaan Mendesak 90 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 81.000.000
- Keadaan Mendesak 90 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I dan II Rp 162.000.000
- Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes modal bumdes Rp 50.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Wanajaya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa 100 Rp 85.509.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) kolam lele, bibit dan pakan lele Rp 105.954.200
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan bibit tanaman dan alat pertanian Rp 210.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 10 titik Rp 417.571.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 2 titik Rp 109.672.204
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 100 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) pembangunan TPS3R Rp 210.212.000
- Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Wanajaya yaitu sekitar Rp. 2.037.314.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan saluran air Kp. selang jati Rp 51.544.916
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 7.661.280
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Saluran Irigasi 3 titik Rp 195.088.584
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 229.934.920
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Sawah (Sewa beko) Rp 22.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 100 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Belanja Bibit Kambing Ketahanan pangan (2) Rp 165.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1.001 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 165.000.000
- Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan Modal Bumdes Rp 50.000.000
- Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
- Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan IV Rp 126.000.000
- Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Triwulan III Rp 126.000.000
- Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan II Rp 126.000.000
- Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I Rp 126.000.000
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa pelatihan siaga bencana Rp 80.150.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa 100 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa peningkatan kapasitas situs kramat lindung Rp 14.331.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD REHABILITASI GEDUNG POSYANDU DI 3 TITIK Rp 90.284.610
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 3 TITIK Gedung posyandu Rp 165.828.510
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 94.687.280
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Instalasi Air Bersih Gedung Posyandu RW 027 Rp 8.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 100 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pembuatan Septitank Rp 22.572.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 5.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 28.730.600
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya bantuan insentif KPM Rp 2.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operasional Desa Rp 13.884.174
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 22.115.826
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 24.000.000
Terkait dengan laporan Kades Wanajaya terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan saluran air Kp. selang jati Rp 51.544.916
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Saluran Irigasi 3 titik Rp 195.088.584
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 229.934.920
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Sawah (Sewa beko) Rp 22.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 100 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Belanja Bibit Kambing Ketahanan pangan (2) Rp 165.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1.001 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 165.000.000
- Penyertaan Modal Bumdes Rp 50.000.000
- Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD REHABILITASI GEDUNG POSYANDU DI 3 TITIK Rp 90.284.610
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 3 TITIK Gedung posyandu Rp 165.828.510
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 94.687.280
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Wanajaya saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 08979344851 atau Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Wanajaya ke Tipikor Polresta Metro Bekasi dan Polda Metrio Jaya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Wanajaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bety/Bg/Red)