• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Rp.7,4 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Jadi Ajang Korupsi

media lbh wartawan by media lbh wartawan
26/07/2025
in Hukum & Korupsi
0
Rp.4,4 M lebih Dana Desa Diterima Desa Bojongbaru Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI | medialbhwartawan.com – Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 3.147.192.000,– tanggal 26 Maret  2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 1.888.315.200,– lalu tanggal 7 Juli 2025 dana desa tahap 2 didterima sekitar Rp 1.258.876.800, – laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan drainase 3 titik Rp 47.758.750
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Rp 25.223.100
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang jaling 6 titik Rp 385.588.100
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi PKTD Rp 80.840.800
  5. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 100 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi PKTD 4 titik Rp 45.192.000
  6. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 100 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan rutilahu untuk 5 unit Rp 50.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD pembangunan gedung posyandu 3 uniit Rp 285.940.950
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 100 UNIT Ambulance service dan pajak ambulance Rp 15.000.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan penyuluhan TBC Rp 7.275.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan rembug stunting Rp 14.100.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader posyandu Rp 50.100.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 ORANG Jumlah Lansia PMT lansia Rp 7.500.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 ORANG Jumlah Ibu Hamil ibu hamil Rp 10.000.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 47.700.000
  15. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif KPM Rp 6.000.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa OP Desa Rp 56.649.456
  17. Pengembangan Sistem Informasi Desa 100 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa website desa Rp 20.000.000
  18. Keadaan Mendesak 130 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I dan II Rp 234.000.000
  19. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana tutup saluran air irigasi Rp 17.250.000
  20. Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes ketahanan pangan Rp 378.000.000
  21. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat penyuluhan narkoba Rp 7.227.400
  22. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 100 UNIT Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa siaga bencana Rp 19.910.594

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dikantornya.(Jumat, 25/7)

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Wanajaya yaitu Rp. 2.193.768.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa 100 Rp 85.509.000
  2. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) kolam lele, bibit dan pakan lele Rp 105.954.200
  3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan bibit tanaman dan alat pertanian Rp 210.000.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 6.000.000
  5. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 100 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 60.000.000
  6. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 100 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rutilahu 4 unit Rp 40.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rp 24.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rp 17.400.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan penanganan stunting Rp 224.738.800
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 6.000.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 60.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 10 titik Rp 417.571.600
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 2 titik Rp 109.672.204
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 100 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) pembangunan TPS3R Rp 210.212.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 28.112.046
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Desa Rp 31.887.954
  17. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 38.801.250
  18. Keadaan Mendesak 90 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 81.000.000
  19. Keadaan Mendesak 90 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I dan II Rp 162.000.000
  20. Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes modal bumdes Rp 50.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Wanajaya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa 100 Rp 85.509.000
  2. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 100 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) kolam lele, bibit dan pakan lele Rp 105.954.200
  3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 100 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan bibit tanaman dan alat pertanian Rp 210.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang 10 titik Rp 417.571.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 2 titik Rp 109.672.204
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 100 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) pembangunan TPS3R Rp 210.212.000
  7. Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Wanajaya yaitu sekitar Rp. 2.037.314.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembangunan saluran air Kp. selang jati Rp 51.544.916
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 7.661.280
  3. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Saluran Irigasi 3 titik Rp 195.088.584
  4. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 229.934.920
  5. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Sawah (Sewa beko) Rp 22.500.000
  6. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 100 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Belanja Bibit Kambing Ketahanan pangan (2) Rp 165.000.000
  7. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1.001 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 165.000.000
  8. Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan Modal Bumdes Rp 50.000.000
  9. Penyertaan Modal 100 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
  10. Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan IV Rp 126.000.000
  11. Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT Triwulan III Rp 126.000.000
  12. Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan II Rp 126.000.000
  13. Keadaan Mendesak 140 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Triwulan I Rp 126.000.000
  14. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa pelatihan siaga bencana Rp 80.150.000
  15. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa 100 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa peningkatan kapasitas situs kramat lindung Rp 14.331.300
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD REHABILITASI GEDUNG POSYANDU DI 3 TITIK Rp 90.284.610
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 3 TITIK Gedung posyandu Rp 165.828.510
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 94.687.280
  19. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 100 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Instalasi Air Bersih Gedung Posyandu RW 027 Rp 8.000.000
  20. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 100 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pembuatan Septitank Rp 22.572.000
  21. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 5.000.000
  22. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 5.000.000
  23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 28.730.600
  24. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Rp 20.000.000
  25. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya bantuan insentif KPM Rp 2.000.000
  26. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operasional Desa Rp 13.884.174
  27. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 22.115.826
  28. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 24.000.000

Terkait dengan laporan Kades Wanajaya terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Pembangunan saluran air Kp. selang jati Rp 51.544.916
  2. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Saluran Irigasi 3 titik Rp 195.088.584
  3. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 229.934.920
  4. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Sawah (Sewa beko) Rp 22.500.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 100 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Belanja Bibit Kambing Ketahanan pangan (2) Rp 165.000.000
  6. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1.001 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 165.000.000
  7. Penyertaan Modal Bumdes Rp 50.000.000
  8. Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD REHABILITASI GEDUNG POSYANDU DI 3 TITIK Rp 90.284.610
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD 3 TITIK Gedung posyandu Rp 165.828.510
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 100 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rp 94.687.280

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Wanajaya saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 08979344851 atau  Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Wanajaya ke Tipikor Polresta Metro Bekasi  dan Polda Metrio Jaya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Wanajaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bety/Bg/Red)

 

 

 

 

Previous Post

Rp.5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Next Post

Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Desa Susukan Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.5,7 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025