CIGUDEG | medilbhwartawan.com – Desa Tegalega Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.500.991.000,– tanggal 12 Februari 2025 desa tersebut menerima tahap satu dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 717.276.400,- lalu tahap 2 diterima tanggal 10 Juni 2025 sekitar Rp 783.714.600,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Pembangunan Jembatan (12 x 1 M) Kp.Rahong Pasir Ipis RT.003/010 Rp 75.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Papingblok (200 x 1 M) Kp. Rahong Hilir RT.002/007 Rp 51.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 50 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa (50 x 2,5 x 0,03 M) Kp. Binong RT.005/004 Rp 45.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 160 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa (160 x 2,5 0,03 M) Kp. Baru RT.007/004 Rp 94.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 50 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembersihan Sanitasi Kp.Pasir Aor (50 M) Rp 31.203.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu TULIP V Dusun IV Kp.Rahong Tengah Rp 55.445.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarium KPM Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 7 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Rp 42.000.000
- Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Rp 75.600.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Kegiatan Penanggulangan Bencana Rp 40.191.400
- Penyertaan Modal 300.200.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 166.837.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Pelayanan Administrasi Digital Desa Rp 35.000.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Tegalega yaitu Rp. 1.735.781.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Penggemukan Sapi Rp 172.162.200
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budidaya Ikan Gurame Rp 54.372.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa dan Kelengkapannya Kp. Baru Rp 92.293.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 226 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa Kp. Carang Pulang Pabuaran Rp 156.870.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Papingblok Jalan Lingkungan Kp. Taneuh Beureum Rp 36.520.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Papingblok Jalan Lingkungan Kp. Carang Pulang Rp 81.438.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 71 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Leuwikaso Rp 78.332.600
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Operasional KPM Rp 6.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembuk Stunting Rp 15.000.000
- Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Rp 115.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Kegiatan Musdesus Penerima BLT Desa Rp 7.035.600
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Tegalega ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Penggemukan Sapi Rp 172.162.200
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budidaya Ikan Gurame Rp 54.372.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa dan Kelengkapannya Kp. Baru Rp 92.293.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 226 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa Kp. Carang Pulang Pabuaran Rp 156.870.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Papingblok Jalan Lingkungan Kp. Taneuh Beureum Rp 36.520.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan Papingblok Jalan Lingkungan Kp. Carang Pulang Rp 81.438.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 71 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Leuwikaso Rp 78.332.600
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Tegalega yaitu sekitar Rp. 1.734.102.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan TPT Kp. Pasir Boboko Rp 92.358.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa dan Kelengkapannya Kp. Baru RT. 07/04 Rp 148.728.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 76 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan TPT Kp. Rahong Tengah Rp 65.407.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 97 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan TPT Kp. Taneuh Beureum Rp 51.323.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 181 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan/Hotmix Jalan Desa Kp. Carang Pulang Pabuaran Rp 92.160.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 365 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan/Hotmix Jalan Desa Kp. Rahong Pabuaran Rp 170.552.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif KPM untuk Pencegahan Stunting Rp 12.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi dan Rembuk Stunting Rp 10.000.000
- Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT desa Rp 230.400.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penanggulanan Bencana Rp 51.399.800
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 80 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, RT dan RW Rp 165.581.300
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peternakan Ikan Rp 71.320.400
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Perkebunan Petay Rp 71.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Perkebunan Manggis Rp 88.400.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Perkebunan Durian Rp 116.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Peringatan HUT RI Rp 6.023.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Peringatan Maulid Nabi Rp 15.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Verifikasi dan Musdesus Penerima BLT Desa Rp 10.500.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Kendaraan Roda 4 Kendaraan Ambulan Desa Rp 265.347.500
Terkait dengan laporan Kades Tegalega terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan TPT Kp. Pasir Boboko Rp 92.358.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Hotmix Jalan Desa dan Kelengkapannya Kp. Baru RT. 07/04 Rp 148.728.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 76 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan TPT Kp. Rahong Tengah Rp 65.407.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 97 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan TPT Kp. Taneuh Beureum Rp 51.323.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 181 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan/Hotmix Jalan Desa Kp. Carang Pulang Pabuaran Rp 92.160.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 365 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan/Hotmix Jalan Desa Kp. Rahong Pabuaran Rp 170.552.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peternakan Ikan Rp 71.320.400
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Perkebunan Petay Rp 71.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Perkebunan Manggis Rp 88.400.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Perkebunan Durian Rp 116.100.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Tegalega saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Tegalega ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Tegalega dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Tegalega oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bety/Bg/Red)














