• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang,- Kabupaten Bogor, Diduga jadi Ajang Korupsi

media lbh wartawan by media lbh wartawan
19/07/2025
in Daerah
0
Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang,- Kabupaten Bogor, Diduga jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | medialbhwartawan.com – Desa Citayam Kecamatan Tajurhalang,- Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.454.877.000,- tanggal 21 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 733.030.800,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk .

  1. Pengembangan prasarana dan sarana teknologi informasi dan komunikasi Rp 20.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Peningkatan Jalan Pertanian/Peternakan Rp 20.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 153 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa RT 002/004 Rp 88.941.536
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 66 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa RT 002/002 Rp 40.493.671
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 130 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa RT 004/003 Rp 75.787.776
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 41 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa RT 002/002 Rp 27.179.861
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 6.000.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif Kader KPM Rp 6.000.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan program Kelas Ibu Hamil Rp 12.000.000
  10. 1Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 16.800.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Program Desa Mengajar Rp 6.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Pengajian Bulanan Ibu ibu Rp 7.545.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Penyediaan Opersional Pemerintah Desa Bersumber Dana Desa Rp 5.155.000
  14. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Penyelenggaraan PORDES Dalam Upaya Mengantisipasi Penyalahgunaan Narkoba Rp 30.000.000
  15. Keadaan Mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Program BLT Dana Desa Rp 54.000.000
  16. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 241.040.000
  17. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Program Ketahanan Pangan Desa Rp 15.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Citayam yaitu Rp. 1.250.921.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp 203.000.000
  2. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif Kader KPM Rp 6.000.000
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 6.000.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 30 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pengajian Mualaf Tingkat Desa Rp 6.000.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Program Desa Mengajar Rp 155.000.000
  6. Penyertaan Modal 200.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 90.000.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 19.640.000
  8. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 126.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Ciatayam ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp 203.000.000
  2. Penyertaan Modal 200.000.000 Rupiah
  3. Penyertaan Modal BUMDes Rp 90.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Citayam yaitu sekitar Rp. 1.242.333.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 200.000.000
  2. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Fasilitasi Pengelolaan Bank Sampah Desa Rp 10.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa RT 001/002 Rp 40.282.375
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 0 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa RT 004/004 Rp 97.459.625
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 0 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Rp 90.000.000
  6. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 0 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu Rp 14.000.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 0 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.000.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia Rp 8.683.900
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan Pencegahan Stunting bagi Kader PKK dan Posyandu Rp 12.471.300
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif Kader KPM Rp 12.000.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Program Desa Bersih Narkoba (IBM) Rp 38.000.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kelas Ibu Hamil Rp 10.000.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pengajian Mualaf Tingkat Desa Rp 12.000.000
  14. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Program Kejar Paket A, B, C Rp 114.200.000
  15. Keadaan Mendesak 70 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Rp 255.500.000
  16. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 0 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 30.000.000
  17. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 0 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp 248.466.600
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa Rp 37.269.200

Terkait dengan laporan Kades Ciatayam terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 200.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa RT 001/002 Rp 40.282.375
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 0 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa RT 004/004 Rp 97.459.625
  4. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 0 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Rp 90.000.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 0 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp 248.466.600

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Citayam ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Citayam ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Citayam dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saja, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)

 

 

Previous Post

Desa Sukmajaya Kecamatan Tajurhalang,- Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang,- Kabupaten Bogor Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang,- Kabupaten Bogor Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang,- Kabupaten Bogor Menerima Dana Desa Rp.3,5 M lebih Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025
Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

24/11/2025
Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

24/11/2025
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

21/11/2025

Recent News

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025
Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

24/11/2025
Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

24/11/2025
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

21/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025