• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Rp.1,5 M Dana Desa Diterima Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

media lbh wartawan by media lbh wartawan
11/07/2025
in Daerah
0
Rp.1,5 M Dana Desa Diterima Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Kuningan | medialbhwartawan.com – Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 782.850.000,– tanggal 4 Maret 2025 Pemdes telah terima sebahagian dana desa tersebut sekitar Rp 469.710.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembuatan Baligho IlPPD, APBDes, dll Rp 1.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 3.155 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Peningkatan Pengerasan jalan Lingkungan permukiman Rp 147.178.000
  3. Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa 3 UNIT Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 13.020.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Operasional Posyandu PMT, insentif Kader, klas bumil, lansia Rp 29.462.500
  5. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Poskesdes Rp 1.137.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 430 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Penyelenggaraan Kegiatan Dirosah Desa oleh DKM, Pelatihan Pembuatan Detergent Rp 34.010.000
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor pengajar Madrasah Non Formal Milik Desa Rp 11.250.000
  8. Keadaan Mendesak 288 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT DD untuk 24 KK dari Januari sampai dengan Bulan Mei Rp 36.000.000
  9. Penyertaan Modal 159.250.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Bumdes Untuk Ketahanan Pangan Rp 95.550.000
  10. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 5 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Bimtek Siskeudes Rp 4.400.000
  11. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Informasi Publik Rp 7.902.000
  12. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 3 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Data IDM Rp 827.000

Hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru ini di kantor nya.

Ditambahkan Bismar, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Pakembangan yaitu Rp. 782.816.000, Kades melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Rp 8.354.000
  2. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 3 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan dan LPJ APBDes) Rp 5.181.500
  3. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 4 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan Desa Rp 11.100.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan Peningkatan Kantor Desa Dampingan IP Rp 10.830.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 3 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Pemerintahan Desa bersumber dari DD untuk kegiatan ceremonial desa,batuan kerawanan sosial dan belanja perjalanan dinas Rp 20.900.000
  6. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 3 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan, Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa Rp 29.126.500
  7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainya Rp 7.114.500
  8. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Operasional dalam rangka pengembangan Informasi Desa Rp 10.200.000
  9. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Bimtek Kepala Desa Rp 6.895.000
  10. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Pemberdayaan kelompok Perempuan Rp 6.645.000
  11. Peningkatan kapasitas BPD 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Melalui Diklat dan Bimtek Rp 8.190.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 5 UNIT Kios milik Desa Pembangunan Kios Milik Desa dalam rangka Pengembangan Wisata Desa Rp 189.508.000
  13. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 10 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Melalui Diklat dan Bimtek Rp 61.900.000
  14. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 148 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pembangunan Saluran Irigasi Pajaratan Dusun II Rp 132.268.000
  15. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Penyuluhan Pendidikan bagi masyarakat Sosialisasi 4 Pilar, pelatihan kipayah, Rp 12.926.000
  16. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 158 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun II Rp 70.623.000
  17. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 25 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan kader Kesehatan melalui Bimtek pihak ke -3 dan penyuluhan kader kesehatan mandiri Rp 13.354.000
  18. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 3 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyediaan Baligho APBDes, ILPPD, dll Rp 1.900.000
  19. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Poskesdes Rp 5.515.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Operasional Posyandu PMT, Honor Kader, dll Rp 69.690.000
  21. Pengelolaan Hutan Milik Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik Desa Pemeliharaan Hutan Kota Munjul Wanci Rp 25.477.000
  22. Keadaan Mendesak 216 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Januari sampai Desember Rp 64.800.000
  23. Keadaan Darurat 2 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Musdesus Penetapan KPM BLT Rp 2.345.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Pakembangan ke Kementrian direkayasa, sepertinya masih ada sisa dana desa tahun 2024 tang belum diserap pada tahun 2024 tersebut, lalu apakah sisa dana  desa tahun 2024 tersebut telah digunakan pada tahun 2025 ? kalau sudah digunakan maka untuk apa saja ? sebab terkait pengelolaan dana desa tahun 2024 diduga  ada korupsinya atau  berpotensi merugikan keuangan negara,  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 5 UNIT Kios milik Desa Pembangunan Kios Milik Desa dalam rangka Pengembangan Wisata Desa Rp 189.508.000
  2. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 10 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Melalui Diklat dan Bimtek Rp 61.900.000
  3. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 148 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Pembangunan Saluran Irigasi Pajaratan Dusun II Rp 132.268.000
  4. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 158 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun II Rp 70.623.000
  5. Pengelolaan Hutan Milik Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Hutan Milik Desa Pemeliharaan Hutan Kota Munjul Wanci Rp 25.477.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Pakembangan yaitu Rp. 776.463.000,- laporan Kades  ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunkan untuk :

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Pakembangan tersebut diatas, saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pakembangan ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kuningan lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 – 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pakembangan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025-2024 oleh Pemerintah Desa Pakembangan, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bety/Tim/Red)

 

 

 

Previous Post

Cabang LBHK-Wartawan Deli Serdang Terbitkan SK Pemberhentian Sdr Ilham Syahputra Sebagai Wakil Ketua dan Paralegal

Next Post

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.1,2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Naggerangjaya Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

17/01/2026
Kebun Program Ketahanan Pangan Dan PPK Gampong Jawa Gagal Dan Terbangkalai

Kebun Program Ketahanan Pangan Dan PPK Gampong Jawa Gagal Dan Terbangkalai

17/01/2026
Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

13/01/2026
Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

31/12/2025

Recent News

Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

17/01/2026
Kebun Program Ketahanan Pangan Dan PPK Gampong Jawa Gagal Dan Terbangkalai

Kebun Program Ketahanan Pangan Dan PPK Gampong Jawa Gagal Dan Terbangkalai

17/01/2026
Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

13/01/2026
Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

31/12/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025