• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Raqan Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Syariah, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/08/2023
in Uncategorized
0
Raqan Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Syariah, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Anggota Panitia Legislasi (PANLEG) DPRK Langsa Jeffry Sentana menduga dalam Rancangan Qanun (Raqan) Penyertaan Modal Berupa Bangunan Fisik pada Bank Aceh Syariah merupakan Modus untuk melakukan penjualan Gedung Cakra Donya (Cakdon) yang berkedok pada pengembangan aset dan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Pemerintah Kota Langsa memanfaatkan Rancangan Qanun Penyertaan Modal pada Bank Aceh Syariah agar dapat menjual Gedung Cakdon dengan mudah dan juga dengan harga relatif murah Seolah – olah ini penyertaan modal, Namun pada prakteknya aset tersebut di konversi dengan sejumlah nilai uang yang nantinya di Investasikan dalam bentuk Uang Tunai ke Bank Aceh Syariah dengan tujuan mendapat Dividen. Padahal jelas ini kita menjual Gedung Cakdon dan Hasil penjualan menjadi uang Tunai yang kemudian diberikan judul penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah “ Ujar Jeffry Sentana di Gedung DPRK Langsa Selasa 15 Agustus 2023

Jeffry Sentana mengatakan hal ini tidak lazim, Hal ini seperti pengkondisian agar Gedung Cakdon itu harus jatuh pada Bank Aceh Syariah yang dibalut dengan Qanun Kota Langsa.

“ Dalam Rapat Panleg sebelumnya kami pernah bertanya tentang urgensi Gedung Cakdon itu dijadikan penyertaan modal, Namun tidak ada jawaban memadai dari Pihak yang mewakili Pemko Langsa yang kami anggap itu menjadi suatu keharusan (pengalihan). Bahkan yang ada kami temui banyaknya laporan para ASN yang bekerja di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Langsa mengeluh jika harus dipindahkan ke kantor yang telah diwacanakan berada di sebelah gedung inspektorat (Dahulu Dispenda) yang ukurannya relatif lebih kecil yang berpotensi pada menghambat kinerja BPKD Langsa dalam optimalisasi tugasnya “ Kata Jeffry Sentana

Lebih lanjut, Jeffry menilai pelepasan Gedung Cakdon terkesan terburu-buru dan tidak memiliki kajian/naskah akademis yang komprehensif dan nihil melibatkan masukan dari masyarakat. Hingga saat ini aktifitas di Gedung Cakdon itu masih produktif dan layak digunakan untuk aktifitas pemerintahan dan Aula Gedung Cakdon Sendiri masih digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

“ Kami (PANLEG) DPRK Langsa akan menolak seluruh klausul rancangan qanun tersebut jika Kota Langsa harus kehilangan aset (Gedung Cakdon). Kami mendukung kerjasama pada Bank Aceh Syariah selama Pemko Langsa tidak kehilangan Gedung Cakdon, masih banyak opsi lain dalam bekerjasama selain daripada kehilangan Gedung Cakdon. Kami juga ingatkan secara tegas pada Pj Walikota Langsa Ir Said Madum Madjid agar beliau tidak terlalu ambisi dalam pengalihan aset yang berdampak hilangnya aset di Kota Langsa. Beliau itu cuma sebentar menjabat, Jangan sampai beliau dikenal dalam sejarah Kota Langsa sebagai pemimpin penjual aset Langsa “ Tutup Jeffry Sentana

Previous Post

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-78 2023 Ibu PKK Gampong Jawa Turut Memeriahkan Lomba Senam Bersama

Next Post

Raqan Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Syariah, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Raqan Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Syariah, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon

Raqan Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Syariah, Jeffry Sentana: Modus Penjualan Gedung Cakdon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025